JCW Ingatkan Jalur Afirmasi KSJPS Haruslah Tepat Sasaran

 

Yogyakarta, suarapasar.com : Fenomena salah sasaran pada jalur KSJPS atau dulu disebut KMS sering terjadi pada masa penerimaan siswa baru tahun-tahun sebelumnya. Baharuddin Kamba, Deputi Pengaduan Masyarakat JCW menekankan publik perlu turut mengawasi betul agar kriteria penerima KSJPS atau KMS ini tetap sasaran. Tidak dijadikan alat politik untuk meraup suara.

“Dari temuan pada tahun sebelumnya tak sedikit warga pemegang kartu KMS menggunakan kendaraan bermotor seperti mobil, sepeda motor keluaran baru, gawai atau HP yang terbilang cukup mahal hingga memiliki perhiasan di pergelangan kaki. Apakah hal seperti ini layak dikatakan sebagai warga miskin? ” kata Baharuddin Kamba, Deputi Pengaduan Masyarakat JCW

“Jangan sampai fenomena mental memiskinkan diri itu terjadi pada SPMB untuk jalur KSJPS atau KMS tahun ini,” tandasnya.

Pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 ini, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta menambah kuota pada jalur Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS). Pada SPMB tahun ini untuk jenjang kuota jalur KSJPS diketahui mengalami kenaikan.

Tahun sebelumnya sebesar 11 persen, namun tahun ini naik menjadi 15 persen. Jalur kuota KSJPS dikhususkan bagi siswa pra sejahtera. Sistemnya sama dengan jalur pendaftaran Kartu Menuju Sejahtera (KMS) yang sempat diterapkan beberapa waktu lalu di Kota Yogyakarta.

Dijelaskan Baharuddin Kamba, untuk memastikan jalur KSJPS atau KMS tahun ini agar tepat sasaran, Jogja Corruption Watch (JCW) akan melakukan pemantauan disejumlah SMP Negeri di Kota Yogyakarta pada hari Senin, 23 Juni 2025 besok.

“Bagi warga yang mengetahui pemegang kartu KSJPS atau KMS namun tidak layak dikatakan sebagai warga miskin, dapat menyampaikannya disertai dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan ke nomor WA 0821 3832 0677,” pungkas Baharuddin Kamba, Deputi Pengaduan Masyarakat JCW.(wds/drw)