Yogyakarta, suarapasar.com – PT Jasa Raharja terus memperkuat kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan rekonsiliasi data pembayaran dengan sejumlah rumah sakit mitra di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (2/6/2026) di Rumah Sakit Bethesda, Rumah Sakit AMC Muhammadiyah, Rumah Sakit Happyland, dan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping.
Rekonsiliasi data dilakukan sebagai upaya memastikan kelancaran proses administrasi dan penyelesaian tagihan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin oleh Jasa Raharja. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari evaluasi berkala untuk memastikan seluruh proses pelayanan kepada korban berjalan efektif, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Jasa Raharja bersama pihak rumah sakit melakukan pencocokan dan verifikasi data terhadap tagihan pelayanan korban kecelakaan yang masih dalam proses penyelesaian, baik dari periode tahun sebelumnya maupun tahun berjalan. Pembahasan juga difokuskan pada penyelesaian Outstanding Guarantee Letter (GL) yang memerlukan tindak lanjut administratif.
Melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif, kedua belah pihak berupaya memastikan kesesuaian data pelayanan korban kecelakaan lalu lintas yang telah dijamin oleh Jasa Raharja sehingga proses penagihan dan pembayaran dapat berjalan lebih cepat dan tepat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Eko Mulyanto selaku Kepala Bagian Operasional, Frenki Sahat Parulian Siburian selaku Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan, Septian Gunawan selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan, serta para PIC dari Rumah Sakit Bethesda, Rumah Sakit AMC Muhammadiyah, Rumah Sakit Happyland, dan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping.
Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja, Eko Mulyanto, menegaskan bahwa rekonsiliasi data merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.
“Ketepatan dan kesesuaian data menjadi aspek penting dalam mendukung kelancaran penyelesaian tagihan rumah sakit dan pelayanan kepada korban. Karena itu, rekonsiliasi dilakukan secara berkala agar seluruh proses administrasi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Eko, koordinasi yang baik antara Jasa Raharja dan rumah sakit mitra menjadi faktor penting dalam menyelesaikan Outstanding Guarantee Letter yang masih memerlukan tindak lanjut. Melalui rekonsiliasi yang dilakukan secara rutin, berbagai kendala administratif dapat diidentifikasi dan diselesaikan bersama sehingga pelayanan kepada korban tetap optimal.
Ia berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit mitra di wilayah DIY dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat.
“Jasa Raharja akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui penyelesaian administrasi yang cepat, akurat, dan akuntabel demi memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan guna memastikan korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang optimal saat membutuhkan penanganan medis.(ags,prg)








