Yogyakarta, suarapasar.com – Jasa Raharja Yogyakarta dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan survei pemetaan jalur rawan kecelakaan di sejumlah titik di wilayah Yogyakarta pada Senin, 02 Juni 2025. Survei ini bertujuan untuk mengidentifikasi titik-titik yang memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi dan melakukan langkah-langkah pencegahan.
Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Yogyakarta, Harry Herawan, berharap survei ini dapat membantu melakukan langkah-langkah pencegahan kecelakaan secara lebih tepat sasaran. “Pemasangan rambu semi permanen merupakan bentuk nyata kepedulian kami terhadap keselamatan pengguna jalan,” kata Harry.
Jasa Raharja dan Ditlantas Polda DIY berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Yogyakarta. Dengan survei ini, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.(ags,prg)








