Gunungkidul, suarapasar.com – Jasa Raharja kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga yang ditinggalkan melalui pelaksanaan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama almarhum Bibit Galih Setiawan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (2/6/2026) di Kangkung B RT 03/RW 07, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul.
Survei ahli waris merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyaluran santunan Jasa Raharja guna memastikan keabsahan data korban serta ahli waris yang berhak menerima santunan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi agar proses penyerahan santunan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pencocokan data korban dan ahli waris serta memberikan pendampingan kepada keluarga terkait proses penyelesaian administrasi santunan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja untuk menghadirkan pelayanan yang humanis sekaligus memastikan hak korban dan ahli waris dapat terpenuhi dengan baik.
Selain verifikasi data, petugas juga memberikan edukasi kepada keluarga korban mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan, serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Gunungkidul, Suroyo selaku orang tua sekaligus ahli waris almarhum Bibit Galih Setiawan, serta Hartono selaku Bhabinkamtibmas Kalurahan Ngeposari. Kehadiran seluruh pihak turut mendukung kelancaran proses survei dan verifikasi data ahli waris.
Ricky Permana Putra menjelaskan bahwa survei ahli waris merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan santunan disalurkan kepada pihak yang berhak secara tepat dan akuntabel.
“Proses verifikasi yang dilakukan secara langsung di lapangan menjadi langkah penting dalam menjaga validitas data sekaligus memberikan kepastian pelayanan kepada keluarga korban,” ujarnya.
Menurut Ricky, Jasa Raharja tidak hanya berfokus pada penyelesaian santunan, tetapi juga berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan dasar melalui SWDKLLJ. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, manfaat perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat dirasakan secara lebih optimal.
Ia berharap proses penyelesaian santunan bagi ahli waris almarhum Bibit Galih Setiawan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, Jasa Raharja akan terus menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja kembali menegaskan perannya sebagai penyelenggara perlindungan dasar yang hadir memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas beserta keluarganya.(ags,prg)








