Bantul, 29 April 2025, suarapasar.com – Jasa Raharja Kantor Pelayanan Tingkat I Bantul, bagian dari Kanwil DI Yogyakarta, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas dan ahli warisnya. Sebagai wujud nyata dari misi tersebut, Jasa Raharja Bantul melaksanakan kegiatan survey pasca bayar kepada korban dan ahli waris penerima santunan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas penyaluran santunan, mendengarkan masukan dari masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa.
Kegiatan survei pasca bayar ini merupakan bagian dari upaya proaktif Jasa Raharja untuk mengevaluasi proses penyerahan santunan yang telah dilakukan. Petugas Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul Imam Cahyono secara langsung mengunjungi rumah-rumah ahli waris dan korban kecelakaan yang telah menerima santunan, seperti yang telah dilaksanakan pada sejumlah kasus kecelakaan di wilayah Bantul dan sekitarnya. Dalam kunjungan tersebut, petugas tidak hanya memverifikasi keabsahan data dan kepastian penyerahan santunan, tetapi juga mendengarkan tanggapan serta keluhan dari penerima santunan terkait pelayanan yang diberikan.
Menurut Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah DI Yogyakarta, Regy S Wijaya, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. “Kami ingin memastikan bahwa santunan yang diserahkan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi ahli waris atau korban. Melalui survey pasca bayar, kami dapat mengetahui sejauh mana pelayanan kami telah memenuhi harapan masyarakat dan apa saja yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul, seperti Imam Cahyono, bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat dan perangkat kalurahan untuk memastikan kelancaran proses survey. Salah satu contoh kegiatan adalah kunjungan ke rumah ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul. Dalam kunjungan tersebut, petugas bertemu dengan keluarga korban, menyampaikan rasa bela sungkawa, serta memastikan bahwa santunan sebesar Rp50.000.000,- untuk korban meninggal dunia atau biaya perawatan maksimal Rp20.000.000,- untuk korban luka-luka telah diterima dengan baik sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017.
Selain memverifikasi penyaluran santunan, survey pasca bayar ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Petugas Jasa Raharja memanfaatkan kesempatan ini untuk mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan jalan raya guna mengurangi angka kecelakaan. Masyarakat juga dihimbau untuk selalu taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang menjadi sumber dana santunan bagi korban kecelakaan.
Hasil dari survey pasca bayar ini akan menjadi bahan evaluasi internal Jasa Raharja untuk terus meningkatkan standar pelayanan. Beberapa masukan dari masyarakat, seperti kecepatan proses administrasi dan kemudahan akses informasi, menjadi perhatian utama untuk perbaikan di masa mendatang. “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi, baik dari segi teknologi maupun pendekatan pelayanan, agar masyarakat merasakan kehadiran Jasa Raharja sebagai mitra yang cepat, tepat, dan peduli,” tambah Regy.
Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Indonesia Financial Group (IFG), Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul bertekad untuk menjalankan amanah sesuai Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964. Dengan jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia, Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan survei pasca bayar ini, Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul tidak hanya menegaskan peran aktifnya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik. Jasa Raharja mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul Lakukan Survey Pasca Bayar kepada Korban dan Ahli Waris Guna Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Bantul, 29 April 2025 – Jasa Raharja Kantor Pelayanan Tingkat I Bantul, bagian dari Kanwil DI Yogyakarta, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas dan ahli warisnya. Sebagai wujud nyata dari misi tersebut, Jasa Raharja Bantul melaksanakan kegiatan survey pasca bayar kepada korban dan ahli waris penerima santunan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas penyaluran santunan, mendengarkan masukan dari masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa.
Kegiatan survey pasca bayar ini merupakan bagian dari upaya proaktif Jasa Raharja untuk mengevaluasi proses penyerahan santunan yang telah dilakukan. Petugas Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul Imam Cahyono secara langsung mengunjungi rumah-rumah ahli waris dan korban kecelakaan yang telah menerima santunan, seperti yang telah dilaksanakan pada sejumlah kasus kecelakaan di wilayah Bantul dan sekitarnya. Dalam kunjungan tersebut, petugas tidak hanya memverifikasi keabsahan data dan kepastian penyerahan santunan, tetapi juga mendengarkan tanggapan serta keluhan dari penerima santunan terkait pelayanan yang diberikan.
Menurut Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah DI Yogyakarta, Regy S Wijaya, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. “Kami ingin memastikan bahwa santunan yang diserahkan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi ahli waris atau korban. Melalui survey pasca bayar, kami dapat mengetahui sejauh mana pelayanan kami telah memenuhi harapan masyarakat dan apa saja yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul, seperti Imam Cahyono, bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat dan perangkat kalurahan untuk memastikan kelancaran proses survey. Salah satu contoh kegiatan adalah kunjungan ke rumah ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul. Dalam kunjungan tersebut, petugas bertemu dengan keluarga korban, menyampaikan rasa bela sungkawa, serta memastikan bahwa santunan sebesar Rp50.000.000,- untuk korban meninggal dunia atau biaya perawatan maksimal Rp20.000.000,- untuk korban luka-luka telah diterima dengan baik sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017.
Selain memverifikasi penyaluran santunan, survey pasca bayar ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Petugas Jasa Raharja memanfaatkan kesempatan ini untuk mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan jalan raya guna mengurangi angka kecelakaan. Masyarakat juga dihimbau untuk selalu taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang menjadi sumber dana santunan bagi korban kecelakaan.
Hasil dari survey pasca bayar ini akan menjadi bahan evaluasi internal Jasa Raharja untuk terus meningkatkan standar pelayanan. Beberapa masukan dari masyarakat, seperti kecepatan proses administrasi dan kemudahan akses informasi, menjadi perhatian utama untuk perbaikan di masa mendatang. “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi, baik dari segi teknologi maupun pendekatan pelayanan, agar masyarakat merasakan kehadiran Jasa Raharja sebagai mitra yang cepat, tepat, dan peduli,” tambah Regy.
Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Indonesia Financial Group (IFG), Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul bertekad untuk menjalankan amanah sesuai Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964. Dengan jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia, Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan survey pasca bayar ini, Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul tidak hanya menegaskan peran aktifnya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik. Jasa Raharja mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.