Kulon Progo, suarapasar.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi D.I. Yogyakarta resmi mengukuhkan lima kalurahan di Kabupaten Kulon Progo sebagai Desa Binaan Imigrasi guna memperkuat perlindungan pekerja migran dan menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Pengukuhan ini berlangsung di Aula Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kamis (23/4/2026), yang turut disertai penyuluhan hukum terpadu bagi perangkat desa dan masyarakat.
Lima kalurahan yang menjadi pionir program ini adalah Kalurahan Triharjo, Karangwuni, Hargorejo, Hargomulyo, dan Sindutan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenim DIY, Junita Sitorus, menegaskan bahwa kasus TPPO kerap dipicu rendahnya pemahaman masyarakat desa terkait prosedur resmi bekerja di luar negeri. Ia menyebut, sejak 2023 pihak imigrasi telah banyak menangani korban yang berangkat secara ilegal dengan dokumen yang tidak sesuai.
“Banyak WNI menjadi korban penyiksaan atau bekerja tidak sesuai visa karena terbujuk calo. Karena Imigrasi tidak memiliki struktur hingga ke desa seperti TNI atau Polri, maka pembentukan Desa Binaan ini adalah solusi untuk memperpendek jarak layanan dan informasi,” ujar Junita.
Ketua Panitia yang juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Mohammad Wahyudiyantoro, menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2025 terkait pedoman Desa Binaan dan Pimpasa.
Melalui program ini, Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) akan ditempatkan di setiap kalurahan binaan untuk bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Mereka bertugas melakukan deteksi dini terhadap praktik percaloan paspor serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai migrasi yang aman dan sesuai prosedur.
Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut dan berharap program ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Triyono menitipkan tiga pesan utama:
- Menjamin keberlanjutan program agar manfaatnya dirasakan nyata oleh warga.
- Memperkuat sinergi antara pemerintah, imigrasi, dan masyarakat.
- Menjadikan Kulon Progo sebagai model.
Masyarakat harus memiliki literasi imigrasi yang baik agar kemajuan wilayah tidak dibarengi dengan meningkatnya risiko kriminalitas. Kami berharap lima kalurahan ini menjadi percontohan bagi 82 kalurahan lainnya di Kulon Progo,” tegas Triyono.(prg,wur)








