Jasa Raharja Sleman Percepat Santunan, Survey Ahli Waris Korban Laka di Kalasan

Sleman, suarapasar.com — PT Jasa Raharja terus mempercepat proses penyaluran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan survey ahli waris yang dilaksanakan di wilayah Kalasan, Selasa (14/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan cepat, tepat, dan akuntabel bagi masyarakat.

Kegiatan survey ahli waris ini dilaksanakan oleh petugas PT Jasa Raharja, Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tk II KPJR Tk II Sleman, dengan menemui langsung ahli waris korban, Ermawati selaku istri almarhum Satriyo Permono. Melalui kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan administrasi serta memastikan kebenaran status ahli waris guna mendukung percepatan proses pencairan santunan kepada keluarga korban secara tepat sasaran, cepat, dan akuntabel sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Selain melakukan verifikasi administrasi, dalam kesempatan tersebut petugas Jasa Raharja juga memberikan dukungan moral kepada keluarga korban agar tetap kuat dalam menghadapi musibah yang terjadi serta diharapkan mampu melanjutkan aktivitas secara mandiri secara ekonomi. Kehadiran Jasa Raharja di tengah masyarakat menjadi wujud nyata peran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas beserta keluarga yang ditinggalkan.

Pada kegiatan yang sama, Jasa Raharja juga menyampaikan edukasi kepada ahli waris mengenai pentingnya tertib pembayaran pajak kendaraan bermotor serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor semakin meningkat sekaligus memperkuat upaya bersama dalam mendukung keselamatan berlalu lintas.

Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tk II KPJR Tk II Sleman menyampaikan bahwa kegiatan survey ahli waris yang dilaksanakan terhadap korban meninggal dunia atas nama almarhum Satriyo Permono merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja dalam memastikan santunan diberikan kepada ahli waris yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui survey langsung ke lokasi, petugas melakukan verifikasi data korban serta kelengkapan administrasi ahli waris guna mendukung percepatan proses penyaluran santunan secara tepat sasaran, cepat, dan akuntabel.

Ershad juga menambahkan bahwa kehadiran petugas Jasa Raharja secara langsung di tengah keluarga korban tidak hanya bertujuan untuk melakukan verifikasi administrasi, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada keluarga yang sedang mengalami musibah. Pendampingan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan dukungan moral serta memastikan keluarga korban memperoleh informasi yang jelas mengenai hak santunan yang akan diterima sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Ahmed Ershad Bafadal menegaskan bahwa dalam setiap kegiatan survey ahli waris, Jasa Raharja turut menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib pembayaran pajak kendaraan bermotor serta manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Ia berharap melalui kegiatan tersebut kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor semakin meningkat sekaligus memperkuat peran Jasa Raharja sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas beserta keluarga yang ditinggalkan.(ags,prg)