Pemda DIY Siap Tindak Lanjuti Catatan DPRD, Evaluasi Pembangunan Berbasis Aturan

Yogyakarta (13/05/2026), suarapasar.com – Pemerintah Daerah DIY memastikan seluruh rekomendasi dan catatan strategis dari DPRD DIY akan ditindaklanjuti secara terukur sesuai ketentuan yang berlaku. Evaluasi terhadap dokumen strategis pembangunan daerah disebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD DIY pada Rabu (13/05) di Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Yogyakarta. Agenda rapat meliputi penyampaian catatan dan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun 2025 serta pengawasan terhadap Perda DIY Nomor 11 Tahun 2020.

Menanggapi berbagai masukan dari legislatif, Sri Paduka menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan memerlukan proses penyempurnaan secara berkelanjutan. Menurutnya, berbagai capaian pembangunan yang diraih Pemda DIY tidak membuat pemerintah berhenti melakukan evaluasi dan perbaikan.

“Meskipun Pemda DIY sudah menorehkan sejumlah prestasi terkait capaian sasaran pembangunan daerah yang semakin baik dari waktu ke waktu, namun masih ada beberapa hal yang menjadi catatan dan PR kita bersama,” ungkap Sri Paduka.

Sri Paduka juga memastikan tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD DIY akan dilakukan dengan memperhatikan peluang dan kerangka hukum yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh saran dan rekomendasi dapat diakomodasi secara optimal dalam kebijakan pembangunan daerah.

“Selain itu, rekomendasi ini juga kami jadikan sebagai bagian dari rangkaian evaluasi dokumen strategis perencanaan pembangunan daerah,” tegas Sri Paduka.

Menutup tanggapannya, Sri Paduka menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas kelembagaan yang telah terjalin selama satu tahun terakhir. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat semakin memperkuat kualitas pembangunan demi kesejahteraan masyarakat DIY.

“Semoga kita dapat semakin fokus pada upaya mencapai kinerja pembangunan agar semakin baik dan lebih berkualitas, utamanya untuk kesejahteraan masyarakat luas,” pungkas Sri Paduka.

Sebelumnya, berbagai catatan strategis DPRD DIY dibacakan oleh masing-masing juru bicara panitia khusus (Pansus). Juru Bicara Pansus Bahan Acara Nomor 4, Sigit N. Priyanto, menyampaikan apresiasi atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemda DIY yang diraih untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut.

Selain itu, DPRD DIY juga menyoroti pertumbuhan ekonomi DIY yang mencapai 5,49 persen dan penurunan angka kemiskinan menjadi 9,08 persen. Meski demikian, dewan tetap memberikan sejumlah catatan terkait pemerataan ekonomi di wilayah Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul, termasuk penanganan persoalan sampah di TPA Piyungan.

Pada agenda berikutnya, Juru Bicara Pansus Bahan Acara Nomor 5, Reda Refitra, menyampaikan hasil evaluasi terkait pelaksanaan Perda DIY Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Salah satu poin yang disoroti yakni perlunya perbaikan jaringan irigasi lintas sektor serta optimalisasi dukungan anggaran untuk program asuransi usaha tani.(prg,wur)