Samsat Bantul Hadirkan Layanan SABITA untuk Permudah Pajak Lima Tahunan

Bantul, suarapasar.com — Samsat Bantul menggelar layanan Samsat SABITA (Samsat Mobile Lima Tahunan) pada Rabu, 29 April 2026, di Balai Desa Terong, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul. Program ini menjadi bagian dari upaya jemput bola untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang berada jauh dari kantor Samsat induk.

Layanan Samsat SABITA menghadirkan pelayanan pajak kendaraan bermotor lima tahunan secara langsung di lokasi, termasuk proses penggantian STNK dan pelat nomor kendaraan.

Dalam pelaksanaannya, layanan ini dilengkapi fasilitas mesin cetak pelat nomor, laptop, printer, dan layanan cek fisik kendaraan sehingga masyarakat dapat menyelesaikan seluruh proses administrasi tanpa harus datang ke Samsat induk Bantul.

Inovasi tersebut menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kemudahan, efisiensi, dan aksesibilitas pelayanan publik di bidang perpajakan kendaraan bermotor.

Keberadaan layanan Samsat SABITA juga menjadi salah satu terobosan unggulan karena saat ini layanan serupa di Indonesia baru tersedia di dua wilayah, yakni Samsat Kota Yogyakarta dan Samsat Bantul.

Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya Kepala Seksi Penetapan PKB/BBNKB Samsat Bantul Evy Retno Dewi beserta jajaran, Bripka Marjono dari Satlantas Polres Bantul, Hendratno Bagus Sutanto selaku PJ Jasa Raharja Samsat Bantul, serta Aziz Agus Saputra selaku staf Kalurahan Terong.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan Samsat semakin dekat dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Hendratno Bagus Sutanto selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul menyampaikan bahwa layanan Samsat SABITA merupakan inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan dan kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa layanan mobile lima tahunan ini menjadi solusi efektif bagi wajib pajak di wilayah terpencil atau yang memiliki keterbatasan akses ke kantor Samsat induk sehingga proses administrasi dapat dilakukan lebih cepat, mudah, dan efisien.

Lebih lanjut, Hendratno menjelaskan bahwa layanan ini tidak hanya mempermudah akses masyarakat, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar pelayanan yang berlaku.

Dengan dukungan fasilitas lengkap seperti mesin cetak pelat nomor, perangkat administrasi, dan layanan cek fisik kendaraan, masyarakat dapat menyelesaikan seluruh tahapan pajak lima tahunan secara terpadu di satu lokasi.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Samsat, Kepolisian, dan Jasa Raharja menjadi faktor penting dalam keberhasilan layanan Samsat SABITA. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.(ags,prg)