Jasa Raharja dan Tim Samsat Bantul Gencarkan Sosialisasi Kesamsatan dan Keselamatan Berlalu Lintas

Bantul, suarapasar.com — PT Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Bantul melaksanakan kegiatan sosialisasi kesamsatan dan keselamatan berlalu lintas di Balai Desa Gadingharjo, Pandak, Bantul, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri oleh Hendratno Bagus S, S.E selaku PJ Jasa Raharja Samsat Bantul, Rani Jatmiko Setiawan, S.E., M.S.E selaku Kepala KPPD Samsat Bantul, Andriana Wulandari, S.E dari Komisi B DPRD DIY, serta Iptu Bekti Budi Riyanto, S.H selaku Kanit Regident Samsat Bantul.

Kehadiran berbagai unsur instansi tersebut menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mendukung peningkatan pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat di bidang administrasi kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan sosialisasi, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah serta perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi menciptakan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.

Hendratno Bagus S menyampaikan bahwa sosialisasi kesamsatan dan keselamatan berlalu lintas merupakan langkah bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

“Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen, dan SWDKLLJ tidak hanya menjadi kewajiban masyarakat sebagai pemilik kendaraan, tetapi juga memiliki manfaat besar dalam mendukung pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Ia menambahkan, edukasi mengenai keselamatan berkendara harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas.

“Kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga etika berkendara menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul maupun DIY secara umum,” jelas Hendratno.

Selain itu, ia juga mengapresiasi sinergi antara Jasa Raharja, Samsat Bantul, Kepolisian, DPRD DIY, dan pemerintah desa yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait manfaat program kesamsatan dan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan terus meningkat serta tercipta budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.(ags,prg)