Ketua Komisi A DPRD DIY sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyebut Pemerintah Daerah DIY mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari Dana Keistimewaan tahun 2026 sebesar Rp312.249.291.750 untuk pemerintah kabupaten/kota serta kalurahan dan kelurahan di seluruh DIY.
Menurut Eko Suwanto, kebijakan alokasi anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pembangunan berbasis wilayah sekaligus menjawab berbagai persoalan strategis di masyarakat.
“Dana keistimewaan melalui skema BKK ini diharapkan mampu memperkuat layanan publik di tingkat daerah, terutama untuk isu strategis seperti penanganan stunting dan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta, selain urusan kebudayaan, pertanahan, kelembagaan dan tata ruang,” ungkap Eko Suwanto, Rabu (6/5/2026).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, dari total anggaran yang dialokasikan, BKK untuk kabupaten/kota se-DIY mencapai Rp168.837.291.750. Adapun rinciannya yakni Kota Yogyakarta memperoleh Rp41.309.673.000, Kabupaten Bantul Rp42.415.051.500, Kabupaten Kulon Progo Rp37.143.942.500, Kabupaten Gunungkidul Rp26.758.716.750, dan Kabupaten Sleman Rp21.209.908.000.
Sementara itu, alokasi BKK untuk kalurahan mencapai Rp143.412.000.000 yang dibagi untuk Kabupaten Bantul sebesar Rp29.730.000.000, Kulon Progo Rp24.325.000.000, Gunungkidul Rp53.885.000.000, serta Sleman Rp35.472.000.000.
Khusus untuk Kota Yogyakarta, Pemda DIY juga menyiapkan anggaran tematik guna mendukung penanganan masalah prioritas. Penanganan stunting memperoleh alokasi Rp120 juta per kelurahan dengan total Rp5,4 miliar, sedangkan penanganan persoalan sampah mendapat alokasi Rp65 juta per kelurahan atau total Rp2,925 miliar.
Eko Suwanto menegaskan DPRD DIY akan memberikan perhatian serius terhadap pengawasan penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pelaksanaan program harus transparan dan akuntabel. Kami di DPRD DIY akan memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Alumni Universitas Gadjah Mada itu juga menilai sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi faktor penting agar berbagai program yang dibiayai Dana Keistimewaan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.(prg,wur)








