Sleman, suarapasar.com — Jasa Raharja melakukan survei ahli waris terhadap korban meninggal dunia atas nama Dea Brilianita di Dusun Sumberwatu RT 01, Sambirejo, Prambanan, Sleman pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keabsahan data serta mempercepat proses penyaluran santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas.
Survei tersebut menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam proses verifikasi ahli waris dan kelengkapan administrasi pencairan santunan.
Selain memastikan keabsahan dokumen, kegiatan ini juga bertujuan mempercepat proses pelayanan agar santunan dapat segera diterima oleh pihak yang berhak. Dalam kesempatan tersebut, petugas turut memberikan pendampingan dan dukungan moral kepada keluarga korban agar tetap kuat menghadapi situasi yang dialami.
Kegiatan ini dihadiri Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tk II Sleman, Waluyo sebagai ahli waris sekaligus orang tua almarhum Dea Brilianita, serta Dukuh Sambirejo, Teguh Widodo.
Selain verifikasi data, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib pembayaran pajak kendaraan bermotor dan manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Ahmed Ershad Bafadal menyampaikan bahwa survei ahli waris menjadi langkah penting untuk memastikan santunan Jasa Raharja disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan proses verifikasi dilakukan langsung di lapangan guna memastikan data korban dan ahli waris benar-benar valid sehingga hak santunan diterima oleh pihak yang berhak.
Lebih lanjut, Ahmed mengatakan bahwa Jasa Raharja berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat dan humanis kepada masyarakat, terutama keluarga korban kecelakaan lalu lintas.
Selain memastikan kelengkapan administrasi, pihaknya juga berupaya memberikan pendampingan serta dukungan moral kepada ahli waris agar dapat melewati masa sulit dengan lebih baik. Menurutnya, kehadiran petugas di tengah masyarakat menjadi bentuk nyata perhatian dan tanggung jawab negara terhadap korban kecelakaan.
Ahmed juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Ia berharap masyarakat semakin memahami manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan sehingga keberlanjutan program santunan bagi korban kecelakaan dapat terus terjaga.(ags,prg)








