Kodyan, suarapasar.com.com — Tim Samsat Kodya menggelar Operasi Gabungan Patuh Pajak pada Selasa, 21 April 2026, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah terpadu dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan meningkatkan kesadaran administrasi kendaraan bermotor.
Operasi gabungan tersebut melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari KPPD Samsat Kodya, Polresta Kodya, hingga Jasa Raharja. Kegiatan ini dihadiri Penagihan KPPD Samsat Kodya beserta jajaran, AKP Wasito selaku Kanit Regident Polresta Kodyan beserta jajaran, Budhi Sulistyo sebagai PJ Jasa Raharja Samsat Kodya, serta Panggung Basuki selaku Staf Administrasi Tingkat II. Kolaborasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan penegakan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kodya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor guna memastikan kelengkapan administrasi dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. Hasil operasi menunjukkan sebanyak 18 kendaraan diberikan surat pernyataan untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, 26 kendaraan mendapatkan teguran kepolisian terkait pelanggaran administrasi dan kelengkapan kendaraan, sementara tujuh kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi kegiatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat. Upaya tersebut juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan penerimaan SWDKLLJ sekaligus mendukung peningkatan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Kodyan.
Budhi Sulistyo selaku PJ Jasa Raharja Samsat Kodya menyampaikan bahwa Operasi Gabungan Patuh Pajak merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ.
Ia menegaskan bahwa SWDKLLJ memiliki peran penting sebagai perlindungan dasar bagi pengguna jalan, khususnya dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Karena itu, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem perlindungan yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Budhi Sulistyo menekankan bahwa sinergi antara Samsat, Kepolisian, dan Jasa Raharja tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat diharapkan tidak hanya patuh karena adanya penindakan, tetapi juga memahami manfaat langsung dari pembayaran pajak dan SWDKLLJ.
Selain itu, Budhi Sulistyo berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak jangka panjang dalam membentuk budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di tengah masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai kemudahan layanan yang tersedia agar pembayaran pajak dapat dilakukan tepat waktu, sehingga penerimaan SWDKLLJ dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi nyata bagi keselamatan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Kodyan.








