Sleman, 23 Januari 2026, suarapasar.com – Tim Samsat Sleman menggelar Operasi Gabungan Patuh Pajak Kendaraan Bermotor pada Kamis, 22 Januari 2026, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl. Siliwangi Ringroad Utara, tepatnya di Halaman Parkir Barat Monumen Jogja Kembali (Monjali), dan merupakan agenda rutin Samsat Sleman dalam rangka mendekatkan pelayanan serta memberikan edukasi langsung kepada pengguna kendaraan bermotor.
Operasi Gabungan Patuh Pajak ini melibatkan unsur PT Jasa Raharja, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan KPPD Samsat Sleman. Ketiga instansi bersinergi memberikan pelayanan terpadu disertai penegakan aturan secara humanis dan edukatif kepada masyarakat.
Dalam kegiatan ini hadir:
- Totok Jaka Suwarta, SH, Kepala KPPD di Samsat Sleman, beserta jajaran,
- Iptu Wasito, SH., MH., Kanit Regident Polresta Sleman, beserta jajaran,
- M. Fauzi Zamzam, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sleman,
- Irini Anggereini, Staf Administrasi Tingkat I Samsat Sleman.
Pelaksanaan operasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Dari hasil kegiatan, tercatat sejumlah capaian sebagai berikut:
• 5 kendaraan dibuatkan surat pernyataan untuk segera melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ,
• 12 kendaraan diberikan teguran kepolisian akibat ketidaksesuaian atau ketidaklengkapan persyaratan kendaraan bermotor,
• 9 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di tempat.
Capaian tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, sekaligus membuktikan efektivitas pendekatan persuasif melalui operasi gabungan. Pembayaran PKB dan SWDKLLJ memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Penerimaan PKB menjadi salah satu sumber utama PAD Kabupaten Sleman yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas transportasi, serta pelayanan publik lainnya.
Selain penertiban administrasi, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas bagi pengguna kendaraan bermotor. Melalui pendekatan edukatif, diharapkan kepatuhan administrasi berjalan seiring dengan peningkatan keselamatan berlalu lintas di wilayah Sleman.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan berbagai imbauan kepada masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas, di antaranya:
• selalu membawa dan memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan,
• memastikan STNK kendaraan berlaku dan pajak dibayarkan tepat waktu,
• menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor,
• menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat,
• mematuhi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan lampu isyarat,
• tidak menggunakan ponsel saat berkendara serta menghindari pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Melalui Operasi Gabungan Patuh Pajak ini, Tim Samsat Sleman berharap kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat terus meningkat. Sinergi berkelanjutan antara Jasa Raharja, Polri, dan KPPD Samsat diharapkan mampu menumbuhkan budaya tertib administrasi dan tertib berlalu lintas, sehingga berdampak positif bagi keselamatan masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Sleman secara berkelanjutan.(ags,prg)







