Wonosari, 9 Mei 2025, suarapasar.com – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pengguna kendaraan bermotor terhadap peraturan lalu lintas dan administrasi kendaraan, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Gunung Kidul, Satuan Lalu Lintas Polres Gunung Kidul, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Kidul menggelar operasi gabungan di depan Pasar Argosari, Wonosari, pada hari Kamis, 8 Mei 2025. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pengguna kendaraan bermotor, memastikan kelengkapan dokumen, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan operasi gabungan ini dilaksanakan mulai pukul 14.30 hingga 16.30 WIB di kawasan strategis Pasar Argosari, yang dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi dan lalu lintas di Kota Wonosari. Lokasi ini dipilih karena tingginya volume kendaraan yang melintas, terutama pada jam sibuk, serta adanya laporan pelanggaran seperti parkir sembarangan, pengendara tanpa helm, dan dokumen kendaraan yang tidak lengkap. Operasi ini juga sejalan dengan kebijakan jalur searah 24 jam di depan Pasar Argosari yang telah diterapkan sejak Oktober 2022 untuk mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan.
Dari Satlantas Polres Gunung Kidul, menjelaskan bahwa operasi ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, memastikan kepatuhan pengguna kendaraan bermotor terhadap peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm standar, kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK, dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas. Kedua, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tepat waktu. Ketiga, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya administrasi kendaraan yang sah dan keselamatan berkendara.
“Kami ingin menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Gunung Kidul, khususnya di kawasan sibuk seperti Pasar Argosari. Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan sosialisasi kepada pengendara,” dalam keterangannya.
Sementara itu, dari Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Kidul, menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung penataan lalu lintas di pusat kota Wonosari. “Kami terus berkoordinasi dengan Polres dan Samsat untuk memastikan arus lalu lintas di sekitar Pasar Argosari tetap lancar dan aman. Operasi ini juga menjadi pengingat bagi pengendara untuk mematuhi aturan jalur searah dan parkir yang telah ditetapkan,” katanya.
Operasi gabungan ini melibatkan puluhan petugas dari Satlantas Polres Gunung Kidul, Dinas Perhubungan, dan tim Samsat, yang terdiri dari perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta serta PT Jasa Raharja. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di depan Pasar Argosari. Pemeriksaan meliputi kelengkapan STNK, status pajak kendaraan, penggunaan helm SNI, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, termasuk aturan jalur searah.
Selain pemeriksaan, tim Samsat juga menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan secara langsung di lokasi operasi melalui unit Samsat Keliling. Fasilitas ini memungkinkan pengendara yang pajak kendaraannya telah jatuh tempo untuk segera melunasi kewajibannya tanpa harus mendatangi kantor Samsat. Petugas juga membagikan leaflet edukasi tentang pentingnya pajak kendaraan dan keselamatan berkendara kepada masyarakat.
Dari operasi yang berlangsung selama dua jam, petugas berhasil memeriksa lebih dari puluhan kendaraan. Sebanyak 24 pengendara mendapatkan teguran karena pelanggaran ringan, seperti tidak menggunakan helm SNI atau tidak membawa STNK. Sementara itu, 11 kendaraan dikenakan tilang karena pelanggaran yang lebih serius, termasuk pajak kendaraan yang telah mati lebih dari enam bulan dan tidak memiliki STNK yang sah. Satu kendaraan diamankan untuk proses lebih lanjut di Kantor Satlantas Polres Gunung Kidul.
Di sisi lain, layanan Samsat Keliling berhasil memfasilitasi pembayaran pajak tahunan untuk tiga kendaraan, yang mayoritas merupakan sepeda motor. “Kami melihat antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling. Ini menunjukkan bahwa pendekatan edukasi dan pelayanan langsung di lapangan sangat efektif,” ungkap perwakilan dari Bapenda DIY.
Operasi gabungan ini tidak hanya berdampak pada penegakan aturan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Masyarakat di sekitar Pasar Argosari menyambut baik kegiatan ini.
Ke depan, Samsat, Polres, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Kidul berencana untuk menggelar operasi serupa secara berkala di berbagai titik strategis di wilayah Gunung Kidul.
Operasi gabungan di depan Pasar Argosari ini menjadi wujud sinergi antara Samsat, Polres Gunung Kidul, dan Dinas Perhubungan dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar. Dengan mengedepankan pendekatan edukasi, penegakan hukum, dan pelayanan langsung, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan kewajiban administrasi kendaraan.(ags,prg)