Jogja Police Watch (JPW) mengapresiasi langkah kepolisian, khususnya Polres Bantul bersama Polda DIY, yang berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap Ilham Dwi Saputra, siswa kelas X SMA Negeri 1 Bambanglipuro, Bantul. Penangkapan tujuh pelaku tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam penegakan hukum atas kasus kekerasan yang menewaskan korban.
Meski demikian, JPW menilai keberhasilan penangkapan para pelaku tidak otomatis menghilangkan kasus kekerasan di kalangan pelajar dan remaja. Oleh karena itu, diperlukan peran semua pihak, termasuk orang tua, dalam mengawasi aktivitas anak agar tidak keluar malam tanpa pengawasan.
JPW juga meyakini pihak kepolisian telah memiliki data terkait berbagai geng pelajar yang ada di Bantul maupun wilayah lain di DIY. Karena itu, tindakan tegas dinilai penting untuk memutus mata rantai kekerasan yang melibatkan kelompok pelajar tersebut.
Pesan edukasinya adalah ikut dalam genk pelajar ataupun namanya lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Sehingga perlu tindakan tegas dari pihak kepolisian guna memutus mata rantai geng pelajar ini dapat menjerat dengan pasal ancaman maksimal terhadap para pelaku.
JPW berharap hukuman yang dijatuhkan nantinya mampu memberikan efek jera kepada para pelaku. Pihaknya khawatir apabila hukuman terlalu ringan, maka kekerasan serupa dapat kembali terulang.
Harapannya ada efek jera bagi para pelaku. Karena jika para pelaku pengeroyokan terhadap Ilham Dwi Saputra ini nanti hanya dihukum minimalis, maka dikhawatirkan akan melakukan hal yang sama.
Dan bisa jadi sebuah “kebanggaan” tersendiri karena pernah dipenjara dan genknya semacam “naik tahta’ karena berhasil balas dendam atas kekalahan sebelumnya apalagi sampai korban meninggal dunia.
JPW menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga putusan pengadilan agar seluruh pelaku mendapatkan hukuman maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.
JPW berkomitmen mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan agar para pelaku dihukum maksimal.
Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW.








