Yogyakarta, suarapasar.com — Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, opsen, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dilakukan melalui Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor KPPD Kota Yogyakarta sebagai bagian dari pengawasan administrasi kendaraan bermotor.
Operasi ini melibatkan sinergi lintas instansi, di antaranya Kepala KPPD Kota Yogyakarta Zulaifatun Najjah beserta jajaran, Iptu Suryanto selaku Panit 2 Ditlantas Polda DIY, Budhi Sulistyo sebagai PJ Samsat Kodya, serta perwakilan dari Samsat BPD Giwangan, Samsat Galeria, dan Samsat Kodya. Kolaborasi tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas untuk memastikan kelengkapan administrasi, termasuk pembayaran pajak kendaraan, opsen, dan SWDKLLJ. Selain penindakan, kegiatan ini juga disertai edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kewajiban tersebut sebagai kontribusi bagi pembangunan daerah dan perlindungan pengguna jalan.
Diharapkan melalui kegiatan ini, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat, sehingga berdampak positif terhadap optimalisasi penerimaan daerah serta peningkatan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Yogyakarta.
Budhi Sulistyo selaku PJ Samsat Kodya menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor merupakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan. Ia menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik. Oleh karena itu, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga pada upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi tersebut.
Lebih lanjut, Budhi Sulistyo menjelaskan bahwa sinergi lintas instansi menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan operasi ini. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari kepolisian hingga jajaran Samsat, menunjukkan adanya komitmen bersama dalam menciptakan sistem administrasi kendaraan yang tertib dan akuntabel. Ia juga menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata represif, melainkan mengedepankan aspek edukatif agar masyarakat memahami manfaat langsung dari pembayaran pajak kendaraan, termasuk perlindungan melalui SWDKLLJ.
Selain itu, Budhi Sulistyo berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jangka panjang berupa peningkatan disiplin masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk secara aktif melakukan pembayaran pajak tepat waktu serta memanfaatkan berbagai kemudahan layanan yang telah disediakan oleh Samsat. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.(ags,prg)








