Yogyakarta, suarapasar.com – Di tengah kebijakan pemangkasan dan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada tekanan fiskal daerah, Komisi A DPRD DIY mendorong langkah penyelamatan APBD. Tekanan anggaran (budget constraint) dinilai berpotensi memengaruhi pembangunan dan pelayanan publik di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua Komisi A DPRD DIY yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto mengatakan, lima langkah penyelamatan harus dilakukan Pemda DIY.
5 (Lima) Langkah Penyelamatan Pembangunan itu diantaranya; Pertama, Belanja dengan Prioritas. Prioritas ini sebagai upaya peningkatan pelayanan publik, pengentasan pengangguran & kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, stimulus bantuan keuangan kalurahan & kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat khususnya mengatasi stunting.
Eko Suwanto mengungkapkan bahwa realisasi belanja daerah pada 2024 mencapai Rp5,68 triliun, namun turun 16 persen menjadi Rp4,73 triliun pada 2025 atau berkurang sekitar Rp949,88 miliar. Tren penurunan ini diperkirakan berlanjut pada 2026 akibat kebijakan pemangkasan anggaran dari pusat.
“Melalui lima langkah ini pembangunan diharapkan tetap berjalan dan budget constraint tidak berdampak signifikan ke masyarakat,” kata Eko Suwanto di ruang kerja Komisi A DPRD DIY, Senin (27/4/2026).
Langkah kedua lanjut Eko Suwanto, terkait optimasi pemanfaatan aset, baik tanah maupun gedung untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, masih banyak aset Pemda DIY yang belum dimanfaatkan secara optimal sehingga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah jika dikelola dengan baik.
Selain itu, optimalisasi Corporate Social Responsibility (CSR) juga dinilai dapat menjadi solusi untuk menopang pembangunan. Pada 2024, Forum CSR DIY berhasil menghimpun sekitar Rp64 miliar dan sekitar Rp60 miliar pada 2025 untuk mendukung berbagai program pembangunan.
Eko Suwanto yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta ini mencontohkan langkah yang dilakukan Wali kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. Menurutnya, di tengah keterbatasan anggaran, tetapi komitmen mewujudkan hunian yang layak dan sehat melalui program bedah rumah secara rutin dilakukan setiap pekan.
“Menurut saya apa yang dilakukan Wali kota Yogyakarta, Pak Hasto Wardoyo dengan mengoptimalkan pemanfaatan Corporate Social Responsibility dan BAZNAS, ternyata bisa untuk menopang bedah rumah di Kota Yogyakarta dan sekaligus menopang penanganan stunting di Kota Yogyakarta, selain dana yang Rp120 juta per kelurahan itu. Jadi hingga harapan kita misalnya bedah rumah yang dilakukan oleh Pemda DIY kan bisa menggalang juga CSR, tidak harus selalu dengan danais, karena memang duitnya terbatas,” tegasnya.
Langkah keempat yang diusulkan adalah optimalisasi kerja sama antar daerah maupun dengan pemerintah pusat, termasuk kerja sama lintas wilayah seperti dengan Jawa Tengah dalam pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, hingga mitigasi bencana di kawasan perbatasan.
Sementara itu, langkah kelima adalah mendorong pemerintah pusat untuk membatalkan kebijakan pemangkasan anggaran serta memperkuat pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah.
“Ini kan duitnya semakin berkurang, APBD mengkeretlah istilahnya, pelayanan-pelayanan publik juga pasti akan terpengaruh. Nah, di tengah-tengah budget constraint juga kita minta Pemda di luar yang lima langkah penyelamatan tadi, kita juga minta Pemda untuk tidak menaikkan pajak, baik pajak kendaraan bermotor, baik pajak daerah atau retribusi daerah yang lain, kalau perlu malah berikan insentif. Terakhir, masyarakat tentu mengharapkan dari APBD yang ada dilaksanakan dengan benar dengan tidak ada korupsi,” ujar Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto.(prg,wur)








