Sinergi Pemda DIY dan BPK Ditekankan untuk Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Yogyakarta (10/04/2026), suarapasar.com – Pemerintah Daerah DIY menerima hasil pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY. Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menegaskan bahwa sinergi dalam proses evaluasi ini menjadi kunci peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini disampaikan Sri Paduka pada Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas LKPD DIY Tahun Anggaran 2025 di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Mewakili Pemda DIY, Sri Paduka mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan DIY, yang telah melakukan Pemeriksaan Terinci atas LKPD DIY Tahun Anggaran 2025.

“Kami menyadari pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, kami memandang proses ini sebagai evaluasi sekaligus sarana pembelajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Sri Paduka.

Pemda DIY menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyempurnaan administrasi dan pelaporan keuangan.

“Harapan kami, sinergi yang telah terjalin antara Pemda DIY dan BPK Perwakilan DIY dapat terus ditingkatkan, guna mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama, masukan, dan rekomendasi yang telah diberikan,” imbuh Sri Paduka.

Kepala BPK Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik mengatakan, pihaknya berterima kasih atas kerjasama Pemda DIY yang memudahkan setiap tahapan dan proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu. Menurutnya, pemeriksaan BPK ini menjadi suatu evaluasi untuk menuju akuntabilitas, sekaligus sebagai sarana pembelajaran untuk ke depannya.

“Artinya sudah semestinya jika semakin ke sini faktor akuntabilitasnya semakin meningkat. Dan pemeriksaan LKPD DIY Tahun Anggaran 2025 ini juga sudah sampai pada pemeriksaan akhir, sehingga kami memberikan beberapa catatan yang masih perlu ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Pemeriksaan terinci bertujuan untuk memeriksa kewajaran atas laporan keuangan yang telah diserahkan Pemda DIY dengan empat kriteria. Empat kriteria tersebut yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi keuangan di dalam laporan keuangan, efektivitas SPI, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.(prg,wur)