DPRD Kulon Progo Perkuat Pemberdayaan UMKM Melalui Pojok UMKM

Sekretaris DPRD Kabupaten Kulon Progo menjalin kerja sama dengan Forum Komunikasi UMKM Kabupaten Kulon Progo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan dan Pemberdayaan Pojok UMKM di DPRD Kabupaten Kulon Progo pada Senin (6/7/2026).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kulon Progo, Heri Darmawan, A.P., M.M., bersama Ketua Forum Komunikasi UMKM Kabupaten Kulon Progo, Radiya Santoso, S.T. Kegiatan penandatanganan turut disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Aris Syarifuddin.

Kerja sama ini bertujuan mendukung pemanfaatan dan pemberdayaan UMKM melalui keberadaan Pojok UMKM di lingkungan Sekretariat DPRD. Selain itu, program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas jangkauan pemasaran, serta memperkuat jaringan pasar bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kulon Progo.

Melalui kerja sama ini, Sekretariat DPRD akan menyediakan fasilitas Pojok UMKM secara gratis, mempromosikan produk UMKM kepada tamu kedinasan, serta mengutamakan penggunaan produk UMKM dalam kegiatan kedinasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Produk yang dipasarkan meliputi kuliner, fesyen, kriya, serta produk kecantikan dan kesehatan.

Kerja sama ini berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Kehadiran Pojok UMKM diharapkan menjadi wadah promosi yang efektif sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD, Sekretariat DPRD, dan pelaku UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Kulon Progo.(prg,wur)