Yogyakarta, suarapasar.com — Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD DIY kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam pengelolaan JDIH Tahun 2025, JDIH DPRD DIY berhasil meraih peringkat V nasional kategori DPRD Provinsi dengan predikat AA atau Istimewa.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kanwil Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto kepada Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono dalam puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Rabu (19/8/2026).
Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono mengatakan capaian tersebut menjadi prestasi yang berhasil diraih JDIH Setwan DPRD DIY selama lima tahun berturut-turut. Menurutnya, penghargaan ini menunjukkan bahwa pengelolaan JDIH terus dikembangkan sesuai dengan parameter yang telah ditetapkan Kementerian Hukum.
“Ini menjadi bukti bahwa JDIH dikelola dan dikembangkan sesuai parameter yang telah ditentukan Kemenkum sebagai media informasi publik bidang hukum yang handal,” ujar Yudi.
Ia menjelaskan bahwa berbagai inovasi terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat. Salah satunya melalui website JDIH yang dilengkapi fitur konversi produk hukum ke dalam bahasa Inggris.
Yudi menegaskan penghargaan tersebut harus menjadi motivasi bagi tim pengelola untuk terus menghadirkan inovasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan JDIH.
“Selamat dan semangat selalu untuk tim pengelola JDIH Setwan DIY. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk lebih baik lagi di masa depan,” katanya.
Selain JDIH DPRD DIY, sejumlah pemerintah daerah di DIY juga memperoleh penghargaan dalam pengelolaan JDIH. Kota Yogyakarta menempati peringkat I tingkat DIY dengan predikat AA, disusul Kabupaten Kulon Progo di peringkat II dan DPRD Kota Yogyakarta di peringkat III, yang seluruhnya memperoleh predikat AA atau Istimewa.
Pada kategori Indeks Reformasi Hukum (IRH), Pemerintah Daerah DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga meraih predikat Istimewa dalam penilaian IRH Tahun 2026.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto mengapresiasi capaian seluruh penerima penghargaan. Ia berharap kolaborasi antara Kanwil Kemenkum DIY dengan pemerintah daerah dapat terus diperkuat.
Menurut Agung, keterbukaan informasi hukum semakin penting di era digital karena masyarakat membutuhkan informasi yang mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja.
“Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas, kelengkapan, dan kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat,” ujarnya.(prg,wur)