Warga Kulon Progo Syukuri Penyerahan Sertifikat Tanah pada Peringatan HANTARU 2025

Kulon Progo, suarapasar.com – Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 di halaman Kantor Dispertaru Kulon Progo, Rabu (24/09/2025), berlangsung haru saat Bupati Kulon Progo Dr. R. Agung Setyawan menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada lima warga. Prosesi ini menandai hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

“Saya merasa sangat bahagia dan lega. Sudah cukup lama saya menempati tanah tersebut, dan hari ini saya bisa tenang karena status kepemilikannya sudah jelas,” ungkap Siti Kusnaniah, warga Kapanewon Temon penerima sertifikat.

Siti menambahkan bahwa sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan jaminan hukum untuk masa depan keluarganya. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang memudahkan masyarakat kecil memperoleh sertifikat.

Jenis sertifikat yang dibagikan meliputi tanah wakaf, aset instansi pemerintah, serta tanah masyarakat hasil program PTSL. Program ini merupakan kebijakan strategis nasional Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat legalisasi aset di seluruh Indonesia.

Dalam amanat Menteri ATR/Kepala BPN Nurson Wahid yang dibacakan Bupati, ditegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah adalah kebutuhan mendasar agar tanah tidak menjadi sumber konflik dan dapat mendukung pengembangan usaha, pertanian, serta perencanaan keluarga.

Hingga September 2025, pemerintah mencatat 123 juta bidang tanah telah terdaftar, dengan 96,9 juta bidang berhasil disertifikasi. Program ini dinilai menghadirkan rasa aman sekaligus bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak rakyat atas tanah.

Peringatan HANTARU 2025 pun menjadi momentum penting bagi masyarakat Kulon Progo untuk merasakan manfaat kebijakan agraria yang berpihak pada keadilan sosial dan keberlanjutan.(prg,wur)