Program Bedah Rumah DIY Melonjak, Tahun 2026 Tembus 2.856 Unit

Yogyakarta, suarapasar.com – Program perumahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan perkembangan signifikan sepanjang tahun 2026. Selain mencatat capaian tertinggi dalam pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, jumlah rumah yang ditangani melalui program bedah rumah juga meningkat drastis dari 105 unit pada tahun lalu menjadi 2.856 unit pada tahun ini.

Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat memberikan arahan kepada Forkopimda se-Jawa Bali bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, serta Badan Pusat Statistik (BPS) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (04/06).

Menurut Maruarar, DIY menjadi daerah dengan capaian tertinggi dalam pelaksanaan KUR Perumahan yang pertama kali diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

“Terima kasih Sri Sultan yang sangat membantu mengembangkan daerahnya, sehingga KUR perumahan ini pertama kali dibuat oleh Presiden Prabowo. Ini paling tinggi hari ini, terima kasih Pak Gubernur dukungannya,” ujar Maruarar.

Berdasarkan data yang dipaparkan, nilai KUR Perumahan di DIY mencapai Rp332 miliar dengan 966 penerima manfaat. Nilai tersebut terdiri atas pembiayaan bagi kontraktor sebesar Rp3,7 miliar, developer Rp80,3 miliar, dan toko bangunan Rp61,5 miliar.

“Dari sisi suplai, nilai yang tercatat mencapai Rp145 miliar. Sementara itu, dari sisi permintaan mencapai Rp187 miliar sehingga total nilai KUR Perumahan di DIY mencapai Rp332 miliar,” jelasnya.

Selain capaian KUR Perumahan, program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni juga mengalami lonjakan yang signifikan. Jika pada tahun sebelumnya hanya menyasar 105 unit rumah, tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 2.856 unit rumah.

Menurut Maruarar, peningkatan tersebut menunjukkan besarnya komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat melalui program bedah rumah.

“Ini bedah rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni. Terima kasih Pak. Terima kasih,” katanya.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai peningkatan jumlah penerima manfaat program bedah rumah mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak. Ia menyebut peningkatan tersebut didorong oleh banyaknya permohonan yang masuk dari masyarakat.

“Ya itu permintaan publik ya. Saya kira mayoritas itu anak-anak muda. Yang tadinya hanya 100 sekian, sekarang permohonan itu menjadi 2.000 sekian,” ujar Sri Sultan.

Sri Sultan menjelaskan bahwa DIY menjadi daerah dengan peningkatan tertinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, capaian tersebut lebih menunjukkan lonjakan jumlah program yang ditangani, bukan berarti menjadi daerah dengan jumlah rumah terbanyak secara nasional.

“Yang tertinggi di Jogja bukan berarti jumlah rumahnya, tapi kenaikannya. Dari sekitar seratus unit menjadi lebih dari dua ribu unit,” katanya.

Terkait arahan kepada Forkopimda se-Jawa Bali, Sri Sultan menyebut pertemuan tersebut lebih banyak membahas identifikasi berbagai tantangan yang dihadapi daerah, mulai dari pembangunan, perumahan, data statistik, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.

“Ya menyangkut masalah pembangunan, menyangkut masalah perumahan, masalah BPS, masalah yang lain. Tapi kan masih berkembang karena itu identifikasi saja,” ujar Sri Sultan.

Menurutnya, materi yang disampaikan pemerintah pusat masih bersifat makro karena keterbatasan waktu, namun tetap menjadi referensi penting bagi daerah dalam mengantisipasi berbagai persoalan yang muncul.

Sri Sultan mencontohkan, dari sisi politik dan keamanan terdapat pembahasan mengenai perkembangan informasi di ruang publik, termasuk potensi hoaks maupun informasi yang benar namun dipahami secara berbeda oleh masyarakat.

“Misalnya yang Polkam, identifikasi kemungkinan ada hoax, kemungkinan ada berita yang benar. Tapi mungkin dasarnya beda, alasannya beda. Jadi identifikasi saja,” jelas Sri Sultan.

Lebih lanjut, Sri Sultan menegaskan pentingnya kemampuan setiap daerah untuk mengonsolidasikan diri sesuai dengan tantangan yang dihadapi masing-masing wilayah. Menurutnya, Forkopimda memiliki peran strategis dalam memastikan berbagai persoalan tersebut dapat ditangani secara bersama-sama.

“Sekarang bagaimana daerah itu bisa mengkonsolidasi diri sesuai tantangan zamannya sendiri. Tapi bagaimana Forkopimda bisa menanganinya,” pungkas Sri Sultan.(prg,wur)