Jasa Raharja dan PT Supersonic Chemical Industry Perkuat Kepatuhan Pajak Kendaraan di Gunungkidul

Gunungkidul, suarapasar.com — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Samsat Gunungkidul menggelar kegiatan Komitmen Bersama Patuh Pajak Kendaraan Bermotor bersama PT Supersonic Chemical Industry pada Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan berlangsung di lingkungan perusahaan yang beralamat di Jalan Raya Semanu–Mijahan, Wonosari, Gunungkidul.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ricky Permana Putra selaku Petugas Administrasi Tingkat II Samsat Gunungkidul dan Dwika Yanuari selaku HRD-GA PT Supersonic Chemical Industry. Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi antara Jasa Raharja dan perusahaan dalam mendukung peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di kalangan karyawan sekaligus memperkuat kesadaran mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Melalui program Komitmen Bersama ini, dilakukan pendataan kendaraan bermotor milik karyawan PT Supersonic Chemical Industry sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada seluruh karyawan agar melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga mengedukasi karyawan mengenai pentingnya mematuhi tata tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Edukasi ini diberikan sebagai bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara serta peran setiap individu dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Jasa Raharja berharap melalui pelaksanaan Program Komitmen Bersama ini dapat terjalin sinergi yang semakin kuat dengan dunia usaha dalam mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya tertib administrasi kendaraan dan tertib berlalu lintas di lingkungan perusahaan, sehingga berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas serta peningkatan keselamatan masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.

Ricky Permana Putra selaku Petugas Administrasi Tingkat II Samsat Gunungkidul menyampaikan bahwa kegiatan Komitmen Bersama Patuh Pajak Kendaraan Bermotor dengan PT Supersonic Chemical Industry merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya para karyawan perusahaan, terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Menurutnya, keterlibatan perusahaan dalam mendukung program ini sangat penting untuk mendorong terciptanya budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di lingkungan kerja.

Lebih lanjut, Ricky Permana Putra menjelaskan bahwa pendataan kendaraan bermotor milik karyawan dilakukan sebagai langkah awal untuk mengetahui tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus memberikan edukasi secara langsung mengenai pentingnya melakukan pelunasan pajak kendaraan tepat waktu. Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan, diharapkan informasi terkait kewajiban administrasi kendaraan dapat tersampaikan secara lebih efektif kepada seluruh karyawan.

Menurut Ricky Permana Putra, selain meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dalam kehidupan sehari-hari. Melalui sinergi antara Jasa Raharja dan PT Supersonic Chemical Industry, diharapkan dapat terbentuk kesadaran kolektif untuk selalu tertib berlalu lintas, sehingga mampu mendukung upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Gunungkidul.(ags,prg)