Kulon Progo, suarapasar. com – Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Balai PJPH Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan mahasiswa Administrasi Perkantoran Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, Senin (8/6/2026) siang. Pertemuan tersebut membahas isu strategis sertifikasi halal bagi pelaku usaha lokal, khususnya UMKM di Kulon Progo.
Dalam kesempatan itu, Pengawas JPH Balai PJPH Provinsi Jawa Tengah, Gerina Indra Pratiwi, mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap isu sertifikasi halal yang mereka temukan langsung di lapangan.
“Kami sangat mengapresiasi kepekaan kritis para mahasiswa UNY yang mengangkat isu sertifikasi halal berdasarkan temuan mereka di lapangan. Seperti keberadaan label halal pada produk jajanan di Alun-Alun Wates (Alwa),” ujar Gerina.
“Kami menjelaskan strategi masif yang terus digencarkan. Mulai dari sosialisasi lapangan rutin dua minggu sekali di berbagai titik, gerakan Kick Off Wajib Halal Oktober (WHO) di pasar tradisional, hingga kolaborasi lintas sektoral,” imbuhnya.
Terkait masih adanya pedagang yang belum memahami skema Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), Balai PJPH menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan sertifikasi mendapatkan pendampingan penuh melalui Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Upaya tersebut diperkuat melalui kemitraan dengan sejumlah instansi, seperti Dinkop UKM, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan DPMPTSP Kulon Progo yang memiliki basis data pelaku usaha.
Meskipun jumlah P3H di Kulon Progo dinilai memadai, tantangan utama saat ini adalah mendorong seluruh pendamping agar lebih aktif dalam mengajak pelaku usaha mengajukan sertifikasi halal. Terlebih, kuota fasilitasi gratis SEHATI untuk wilayah DIY saat ini terbatas dan tersisa sebanyak 4.763 kuota. Untuk memperluas jangkauan informasi, program jemput bola ke pasar-pasar rakyat terus ditingkatkan.
Dalam pelaksanaan program nasional tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berperan sebagai penyelenggara utama di tingkat pusat, sementara Balai PJPH bertugas sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo mengatakan bahwa jajarannya berperan aktif dalam menyosialisasikan program tersebut. “Kami juga menyediakan jaringan pendamping PPH aktif yang disiagakan di Kantor Urusan Agama (KUA). Selain itu kami juga menyediakan layanan Pendamping Produk Halal di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kulon Progo. Sehingga masyarakat dapat berkonsultasi dengan mudah,” tuturnya.
Balai PJPH Jawa Tengah juga terus melakukan evaluasi dan penguatan edukasi melalui optimalisasi media sosial @halal_diy dan @halal.kulonprogo serta memperluas kemitraan dengan berbagai instansi terkait. Keterlibatan generasi muda diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha lokal dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang akan datang.
Salah satu mahasiswa, Ahmad Qoirudin Setiawan, mengaku kunjungan tersebut tidak hanya untuk memenuhi tugas akademik, tetapi juga untuk memahami lebih jauh tentang sertifikasi halal dan penerapannya di kalangan UMKM Kulon Progo.
“Karena sebagai konsumen kami jadi lebih peduli dan tertarik membeli produk yang sudah bersertifikasi. Setelah mengetahui bahwa ini penting dan bermanfaat, kami merasa perlu menyebarluaskan informasi ini kepada teman-teman maupun pelaku UMKM untuk memenuhi persyaratan berdagang. Apalagi mengetahui bahwa sebagian besar pedagang masih kurang peduli dengan adanya program sertifikasi ini,” ungkapnya.
“Untuk layanan di Kankemenag Kulon Progo sendiri sangat bagus. Kedatangan kami sebelumnya saat membawa surat permohonan wawancara disambut baik dan hangat. Kemudian saat wawancara kami disambut dan dijamu dengan sangat baik. Juga mendatangkan beberapa narasumber yang kompeten membuat pertanyaan kami terjawab semua.”(prg,wur)






