Aksi Tunggal JCW di Yogyakarta Soroti Dugaan Penyimpangan Program MBG

Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba kembali menggelar aksi tunggal di kawasan Jetis, Kota Yogyakarta, Senin (8/06/2026) siang. Aksi tersebut dilakukan tidak jauh dari kantor Badan Gizi Nasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang hingga kini diketahui belum beroperasi.

Dalam aksi tersebut, Kamba menyoroti pencopotan dan penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan Wakil BGN. Menurutnya, langkah tersebut belum menyelesaikan persoalan mendasar terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat beraksi, Kamba mengenakan rompi hitam yang ditempeli sejumlah uang mainan, tulisan “tahanan MBG” di bagian belakang, membawa ompreng, serta merantai kedua tangannya sebagai simbol protes terhadap dugaan persoalan dalam program tersebut.

JCW menilai pencopotan dan penahanan Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya belum cukup apabila pemerintah serta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun KPK, tidak mampu mengungkap dugaan penyimpangan yang lebih luas di balik proyek MBG.

Dalam pernyataannya, Kamba menyebut proses hukum terhadap mantan Kepala BGN dan dua mantan wakilnya yang tengah ditangani Kejaksaan Agung perlu dihormati dan diusut secara tuntas. Ia meminta aparat penegak hukum mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proyek MBG tersebut.

Selain itu, JCW meminta kepada aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berproses. Namun perlu juga ditelusuri dugaan penyimpangan lainnya termasuk adanya konflik kepentingan dalam penunjukan mitra pelaksana serta pengadaan barang dan jasa di balik proyek MBG.

Kamba juga menilai persoalan MBG tidak hanya berkaitan dengan tata kelola program, tetapi juga memiliki dimensi politik karena dianggap menjadi instrumen untuk memperkuat dan memperluas dukungan terhadap pemerintahan saat ini.

Menurutnya, pergantian Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN dengan Nanik S Deyang tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar dalam program MBG. Ia menilai Nanik merupakan bagian dari jajaran pimpinan BGN pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana.

Dari awal Kamba dengan tegas agar program MBG ini dihentikan dan anggaran dialihkan kepada program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Kamba juga menanggapi wacana atau usulan dari Ketua BGN saat ini Nanik S Deyang perihal melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan program MBG sesuatu hal yang sudah “basi” karena usulan tersebut sudah pernah disampaikan saat pelaksanaan program MBG baru berjalan namun tidak dilaksanakan.

Padahal program MBG sudah berjalan kurang lebih 1,5 tahun dan anggaran yang sudah terserap per Mei 2026 yakni sebesar RP 88,15 triliun. Serapan anggaran MBG per Mei 2026 sebesar Rp 88,51 triliun ini naik dari bulan sebelumnya yakni sebesar Rp 75 triliun atau naik sebesar 17,5 % dalam sebulan.(prg,wur)