Alokasi Pembiayaan Inpres Jalan Daerah, Kontrak Rekonstruksi Jalan Ruas Gotakan–Cerme Dimulai Akhir Oktober

Kulon Progo, suarapasar.com – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berkomitmen merealisasikan pembangunan sejumlah infrastruktur meski terkendala keterbatasan APBD dan kebijakan efisiensi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kulon Progo Didik Wijanarto menjelaskan Pemkab Kulon Progo mendapat alokasi pembiayaan dari Inpres Jalan Daerah melalui Kementerian PU untuk rekonstruksi ruas Gotakan–Cerme sepanjang 1,7 km dengan anggaran Rp. 7,74 miliar. Kontrak direncanakan akhir Oktober 2025 dengan pelaksanaan selama dua bulan.

“Adapun pembangunan Jembatan Nglinggan mendapat realisasi Rp. 15 miliar dengan bentang panjang 45,4 meter. Kontrak dimulai akhir Oktober 2025 dengan skema multi years selama delapan bulan,” katanya saat memdampingi Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan meninjau ruas jalan Gotakan–Cerme dan Jembatan Nglinggan, Selasa (23/9/2025).

Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan menyebut Pemkab mengupayakan pembangunan dan rekonstruksi infrastruktur dengan memanfaatkan sumber pembiayaan dari pemerintah pusat atau APBN.

“Ruas prioritas yang kita usulkan adalah Cerme–Demangan, ternyata alokasi anggaran yang non APBD itu Rp. 7,5 miliar, sehingga kita harus menyesuaikan lagi,” jelasnya.

Ditambahkan Agung, usulan infrastruktur telah disampaikan sesuai kondisi lapangan, namun realisasi APBN tidak selalu sesuai dengan kebutuhan atau mampu memperbaiki seluruh ruas jalan.

“Jadi PU (Dinas Pekerjaan Umum) tidak hanya mementingkan wilayah tertentu, itu tidak ada, kita sudah usulkan, dan saya perlu sampaikan ini clear bukan dari APBD Kabupaten Kulon Progo. Ini pinternya dari PU melakukan desk, berebut anggaran dari APBN,” tandas Agung. (prg,wur/wds)