Bantul, suarapasar.com — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, Samsat Bantul melaksanakan kegiatan Samsat SABITA (Samsat Mobile 5 Tahunan) pada Sabtu, 16 Mei 2026, bertempat di Kantor Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk pelayanan jemput bola yang dilakukan Samsat Bantul dengan mendatangi langsung masyarakat wajib pajak di wilayah Kapanewon Kretek. Melalui layanan Samsat SABITA, masyarakat dapat melakukan pengesahan kendaraan bermotor lima tahunan, termasuk penggantian STNK dan pelat nomor kendaraan, tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Dalam pelaksanaannya, tim Samsat membawa peralatan pencetakan STNK dan pelat nomor kendaraan langsung ke lokasi kegiatan sehingga proses pelayanan dapat dilakukan secara cepat, mudah, dan selesai di tempat. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya wajib pajak yang berada jauh dari kantor Samsat induk.
Pelaksanaan Samsat SABITA yang mulai menjangkau sejumlah kantor kapanewon di wilayah Kabupaten Bantul merupakan upaya nyata dalam memperluas akses pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan layanan tersebut, masyarakat tidak lagi terkendala jarak dalam melakukan pembayaran PKB maupun pengurusan administrasi kendaraan bermotor tahunan dan lima tahunan.
Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan, dalam kegiatan tersebut juga dibagikan voucher dari Planet Ban sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah patuh membayar PKB dan SWDKLLJ. Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan transparan.
Kegiatan Samsat SABITA di Kapanewon Kretek dihadiri oleh Evy Retno Dewi selaku Kasie Penetapan PKB/BBNKB, Kepala KPPD Samsat Bantul Rani Jatmiko Setiawan, SE., M.S.E, Brigadir Heru Wahyono dari Satlantas Polres Bantul, serta Hendratno Bagus S dari PJJR Samsat Bantul.
Hendratno Bagus S selaku PJJR Samsat Bantul menyampaikan bahwa kegiatan Samsat SABITA merupakan bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan Samsat lebih dekat dan mudah dijangkau. Menurutnya, pelayanan jemput bola seperti ini sangat membantu masyarakat, terutama wajib pajak yang berada jauh dari kantor Samsat induk.
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh kebutuhan pelayanan administrasi kendaraan telah dipersiapkan secara lengkap di lokasi kegiatan, termasuk peralatan pencetakan STNK dan pelat nomor kendaraan. Dengan demikian, masyarakat dapat langsung memperoleh pelayanan penggantian STNK dan pelat nomor secara cepat dan efisien di tempat.
Selain itu, Hendratno Bagus S menambahkan bahwa kegiatan Samsat SABITA tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Ia berharap perluasan layanan ke berbagai wilayah kapanewon di Kabupaten Bantul dapat semakin membantu masyarakat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dari waktu ke waktu.(ags,prg)








