JPW Dorong Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

Jogja Police Watch (JPW) mendorong Polda DIY untuk membentuk Tim Pemburu Klitih yang siaga selama 24 jam di wilayah hukum Polda DIY. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah dan meminimalisir aksi kejahatan jalanan yang belakangan kembali marak dan meresahkan masyarakat Yogyakarta.

JPW menilai aksi kejahatan jalanan atau yang kerap disebut masyarakat sebagai klitih tidak hanya menyebabkan luka bagi korban, tetapi juga menimbulkan korban jiwa. Salah satu kasus terbaru terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, yang mengakibatkan seorang pelajar berinisial AA meninggal dunia akibat ditusuk senjata tajam oleh pelaku klitih.

“Diharapkan para pelaku klitih segera ditangkap dan dihukum setimpal dengan perbuatannya,” ujar Baharuddin Kamba selaku Kadiv Humas JPW.

Selain itu, aksi kejahatan jalanan juga menimpa seorang penjaga TPR Parangtritis, Bantul. Korban dilaporkan mengalami luka akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

JPW menyatakan dukungan terhadap langkah tegas dan terukur dari pihak kepolisian terhadap para pelaku klitih karena aksi tersebut dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat. Menurut JPW, kepolisian sebenarnya telah memiliki pemetaan titik rawan dan jam rawan terjadinya aksi klitih di wilayah DIY.

Dari hasil pengamatan JPW, aksi klitih kerap terjadi pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Karena itu, JPW menilai penting adanya razia rutin pada waktu-waktu rawan oleh tim khusus pemburu klitih yang disiagakan selama 24 jam.

“Kan pihak kepolisian sudah melakukan pemetaan titik rawan dan jam rawan terjadinya aksi klitih. Dari pengamatan JPW selama ini aksi klitih kerap terjadi pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Sehingga menjadi penting di waktu tersebut dilakukan razia oleh tim pemburu klitih ini. Selain adanya pengawasan dari orangtua terhadap anaknya,” kata Baharuddin Kamba.(prg,wur)