Operasi Gabungan Samsat Gunungkidul Dorong Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

Gunungkidul, suarapasar.com — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor yang dirangkaikan dengan pembagian flyer program reward pembayaran pajak periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026 pada Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah timur Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Selain itu, operasi gabungan juga menjadi bagian dari upaya glorifikasi program reward pembayaran pajak dan SWDKLLJ agar semakin dikenal luas oleh masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Berdasarkan hasil operasi, sebanyak 19 kendaraan diberikan teguran tertulis berupa surat pernyataan kesanggupan membayar oleh KPPD Gunungkidul. Selain itu, terdapat 28 kendaraan yang mendapat teguran dari pihak Kepolisian terkait kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Di sisi lain, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum. Hasil pemeriksaan menunjukkan dua unit bus dinyatakan dalam kondisi baik atau laik jalan serta memiliki status Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang aktif.

Operasi gabungan ini melibatkan sinergi lintas instansi yang terdiri dari PJ Jasa Raharja Samsat Kabupaten Gunungkidul beserta tim, Unit Turjawali Polres Gunungkidul, KPPD Samsat Kabupaten Gunungkidul, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul. Kolaborasi tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan pengawasan, penegakan aturan, serta pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan penerimaan SWDKLLJ dan pajak kendaraan bermotor, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan serta menaati peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Ratih Prima MH selaku PJ Jasa Raharja Samsat Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah dan perlindungan bagi pengguna jalan.

Lebih lanjut, Ratih Prima MH menjelaskan bahwa pembagian flyer program reward pembayaran pajak periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026 merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Program tersebut diharapkan mampu memberikan stimulus positif bagi wajib pajak agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya.

Ia menambahkan, sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, KPPD, dan Dinas Perhubungan menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pengawasan dan pelayanan yang efektif. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor serta keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Gunungkidul dapat terus meningkat.(ags,prg)