Sri Sultan Tegaskan Investor di DIY Wajib Utamakan Kelestarian Lingkungan

Yogyakarta (30/04/2026), suarapasar.com – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali menegaskan setiap investor yang ingin berinvestasi di Daerah Istimewa Yogyakarta wajib mengutamakan kelestarian lingkungan. Kebijakan tersebut sejalan dengan semangat hamemayu hayuning bawana, di mana alam Jogja harus dijaga dan tidak dirusak.

Penegasan itu disampaikan Sri Sultan usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal DIY) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Kamis (30/04). Rakordal kali ini mengusung tema ‘Investasi yang Berkelanjutan di Kawasan Selatan’.

“Keselamatan alam hanya dimungkinkan karena kebijakan manusia, jadi jangan merusak alam. Dan kami konsern tidak merusak alam, sehingga kami untuk investasi pun lihat-lihat, kalau hanya akan merusak alam atau pencemaran lingkungan, lebih baik tidak usah masuk (berinvestasi) di Jogja,” tegas Sri Sultan.

Sri Sultan menilai kerusakan lingkungan sebagian besar terjadi akibat perilaku manusia. Karena itu, menurutnya, masyarakat harus bijak dalam mengelola alam agar tidak menimbulkan bencana di kemudian hari.

“Jadi bagaimana kita menjaga alam ciptaan-Nya, bagaimana kita bisa bijak mengelolanya, itu saja,” imbuh Sri Sultan.

Terkait pengembangan investasi di kawasan selatan DIY, Sri Sultan menyoroti pentingnya dukungan infrastruktur, khususnya akses jalan yang memadai untuk mendukung distribusi hasil laut dan produk kawasan pesisir.

“Saya juga butuh jalan dari selatan ke utara atau sebaliknya. Karena kalau tidak ada (jalur utara-selatan) produk laut itu tidak bisa keluar. Dan kualifikasi jalannya juga harus setara untuk dilewati kendaraan besar. Kalau status jalannya hanya jalan desa atau jalan kabupaten, nanti papasan saja tidak bisa,” ungkap Sri Sultan.

Sri Sultan menjelaskan, pengembangan kawasan selatan selaras dengan visi RPJMD DIY 2022-2027 dalam mewujudkan Pancamulia melalui reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, dan pembangunan budaya inovasi berbasis teknologi. Menurutnya, kawasan selatan memiliki potensi besar di sektor kelautan, pariwisata, dan UMKM, namun masih menghadapi berbagai tantangan seperti ketimpangan ekonomi, keterbatasan mobilitas, hingga kerentanan bencana.

“Karena itu, kawasan selatan sebagai motor pertumbuhan baru, perlu dilakukan melalui optimalisasi potensi dan penanaman modal yang selaras dengan pendekatan ekonomi biru dan ekonomi hijau,” jelas Sri Sultan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, melaporkan pertumbuhan ekonomi DIY pada triwulan IV tahun 2025 mencapai 5,49 persen secara year on year, lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,03 persen. Perekonomian DIY ditopang sektor industri pengolahan, akomodasi dan makan minum, pertanian, konstruksi, informasi dan komunikasi, serta jasa pendidikan.

Made juga menyampaikan inflasi DIY hingga Maret 2026 tercatat sebesar 4,08 persen dan masih terkendali, meski tetap perlu mewaspadai tekanan akibat faktor musiman dan cuaca. Ia menambahkan, investasi berkelanjutan di kawasan selatan didukung berbagai regulasi, termasuk Perda DIY Nomor 10 Tahun 2024 tentang blue economy dan Pergub DIY Nomor 19 Tahun 2025 terkait rencana aksi ekonomi hijau.

Menurut Made, ketimpangan investasi antara wilayah utara dan selatan DIY dipengaruhi faktor historis, keterbatasan biofisik, hingga persoalan infrastruktur dan lingkungan. Oleh karena itu, investasi ke depan harus diarahkan pada sektor yang sesuai karakteristik lokal, seperti pariwisata berkelanjutan dan industri pengolahan hasil laut maupun pertanian modern.(prg,wur)