Yogyakarta, suarapasar.com – Komisi A DPRD DIY menggelar rapat koordinasi bersama Polda DIY dan Pemerintah Daerah DIY untuk membahas dua kasus yang menjadi perhatian publik, yakni pengeroyokan yang menewaskan Ilham di Bantul serta kasus kekerasan di daycare Kota Yogyakarta.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman berat kepada para pelaku dalam kedua kasus tersebut. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas penting untuk memenuhi rasa keadilan dan kemanusiaan.
“Dari proses hukumnya kita dukung dan tentu saja kita juga minta untuk khususnya yang di kota yang di daycare agar pelapor peristiwa ini mendapatkan perlindungan dari LPSK,” kata Eko usai rapat koordinasi di DPRD DIY Rabu (29/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi A DPRD DIY juga merekomendasikan pembentukan dua satuan tugas (satgas), yakni Satgas Penanganan Kejahatan Jalanan dan Satgas Perlindungan Anak.
“Satgas itu kemudian didukung oleh SDM yang mumpuni dari berbagai instansi antar lembaga didukung dengan sarana-sarana yang memadahi, juga didukung anggaran yang memadahi untuk gerak cepat di dalam proses membasmi kejahatan jalanan di Jogja ini,” terang Eko.
Sementara terkait satgas perlindungan anak juga mendesak dibentuk karena bisa jadi apa yang terjadi di daycare yang tidak berizin juga terjadi di tempat lainnya.
“Kita kan belum mengaudit ini apa yang terjadi, laporan auditnya kan belum sampai ke kita. Maka harapan kita Satgas ini dalam waktu yang cepat. Kemudian bisa bekerja, bisa segera dibentuk aar satu komprehensif, yang kedua sinergis antar lembaga. Jadi tidak satu persatu, bukan dinas ini kerjain ini, dinasi ini kerjain ini dan seterusnya,” imbuhnya.
Menurut Eko, DIY sebenarnya telah memiliki payung hukum yang cukup, seperti Perda Perlindungan Anak, Perda Jogja Ramah Anak, dan Perda Ketertiban Umum. Karena itu, yang dibutuhkan saat ini adalah komitmen dan kehendak politik untuk menjalankan aturan tersebut secara maksimal.
“Payung hukum sudah cukup. Ini tinggal kehendak politik untuk bekerja,” tandas Eko.
Ditambahkan Eko Suwanto, pada prinsipnya Komisi A DPRD DIY ingin anak-anak dilindungi dari berbagai potensi kejahatan.
“Menurut kita selain yang di Bantul yang terjadi di daycare yang di Jogjakarta itu juga extraordinary crime. Jadi itu juga kejahatan luar biasa yang pelakunya harus dihukum berat, yang di Bantul pelakunya sama, harus di hukum berat,” tandasnya.(prg,wur)








