Kulon Progo, suarapasar.com — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo menerima kunjungan studi tiru Zona Integritas (ZI) dari Kantor Kemenag Kabupaten Siak, Selasa (14/04/2026). Kegiatan ini menjadi ajang berbagi pengalaman dalam mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Perjalanan Zona Integritas (ZI) harus berkesinambungan dari masa ke masa. Sehingga setiap pimpinan harus bisa menjadi teladan dan rule mode penegakkan Integritas. Untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kemenag Kulon Progo telah menempuh perjalanan panjang, semua di raih dengan semangat dan perjuangan bersama. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu saat menerima Studi Tiru Zona Integritas dari Kantor Kemenag Kabupaten Siak di Ruang Kepala Kantor setempat, Selasa (14/04/2026) pagi.
“Dalam pembangunan zona integritas ini harus diinternalisasikan kepada semua pegawai. Sehingga semua pegawai harus paham dengan pembangunan zona integritas. Selain itu dengan membangun komitmen pimpinan, melaksanakan budaya pelayanan prima, memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana, serta menciptakan program inovasi yang mendekat dan menyentuh masyarakat,” terang Jamil.
“Membangun budaya integritas adalah menjaga marwah dan menjaga nama baik Kementerian Agama. Internalisasi ZI termasuk sampai ke satker dan unit kerja secara menyeluruh. Jadi semua pegawai harus berkontribusi dan berkomitmen dalam kesuksesan pembangunan zona integritas tersebut,” imbuhnya.
Dalam kunjungan tersebut, Kemenag Kabupaten Siak menyampaikan ketertarikannya untuk mempelajari sistem pelayanan yang telah diterapkan di Kulon Progo, terutama terkait PTSP offline, PTSP online, serta survei indeks kepuasan masyarakat.
“Kami ingin mempelajari tentang PTSP Ofline, PTSP Online dan sistem survei Indek Kepuasan Masyarakat yang telah di lakukan oleh Kemenag Kab. Kulon Progo. Kami melihat Kantor Kemenag Kulon Progo memiliki sistem yang baik dalam tiga hal tersebut”, tutur Fuadi.
“Adanya Perintah dari Menteri Agama untuk mensukseskan Astaprotas dan memberikan pelayanan yang berdampak. Maka kita berupaya untuk dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dengan mewujudkan WBK. Kami ingin terus menggali potensi yang ada di Kemenag Kulon Progo, dan selajutnya kami berharap bisa dilakukan pedampingan melalui daring maupun luring ,” imbuhnya.
Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan MoU pendampingan pembangunan Zona Integritas antara kedua kantor Kemenag, sebagai langkah konkret memperkuat sinergi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.(prg,wur)








