Gunungkidul,suarapasar.com — Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dilakukan melalui Operasi Gabungan Pajak Kendaraan yang digelar pada Senin, 6 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di depan Pasar Argosari, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendorong kesadaran tertib administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Pelaksanaan operasi gabungan ini melibatkan unsur Kepolisian, Samsat, serta instansi terkait lainnya. Kegiatan dipimpin oleh Ipda Heri selaku Kanit Turjawali Polres Gunungkidul beserta jajaran, didampingi oleh Wandianto selaku Kasi Penetapan Samsat Kabupaten Gunungkidul beserta tim, serta Ricky Permana selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Kabupaten Gunungkidul bersama tim. Sinergi antarinstansi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengawasan serta penegakan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kendaraan yang melintas guna memastikan kelengkapan administrasi. Hasilnya, sebanyak 14 kendaraan diberikan teguran tertulis berupa surat pernyataan kesanggupan membayar pajak oleh KPPD Gunungkidul, sementara 20 kendaraan lainnya mendapat teguran dari pihak Kepolisian terkait pelanggaran aturan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Upaya ini juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah serta mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Pelaksanan Administrasi Samsat Gunungkidul, Ricky Permana menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan merupakan langkah strategis yang dilakukan secara terpadu bersama unsur Kepolisian dan instansi terkait dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta SWDKLLJ. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Ricky Permana juga menambahkan bahwa pelaksanaan operasi gabungan tidak semata-mata bersifat penegakan, namun lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis melalui pemberian teguran tertulis berupa surat pernyataan kesanggupan pembayaran pajak bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Dengan pendekatan tersebut diharapkan masyarakat memiliki kesadaran untuk segera memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya secara sukarela dan tepat waktu.
Lebih lanjut, Ricky Permana menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan, sekaligus mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas serta peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.(ags,prg)








