Operasi Patuh Pajak Kendaraan 2026 Dorong Kepatuhan Wajib Pajak di Kota Yogyakarta

Yogyakarta, suarapasar.com — Tim Pembina Samsat Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Pajak Kendaraan Tahun 2026 pada Selasa (12/5/2026) di halaman parkir Samsat Induk Kodya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi sekaligus himbauan secara langsung kepada masyarakat agar lebih tertib dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak secara digital yang kini dapat diakses masyarakat dengan lebih praktis dan efisien.

Melalui pendekatan langsung kepada wajib pajak, Tim Pembina Samsat berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor dapat terus meningkat. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi untuk mendorong peningkatan collection rate di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga mampu memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan daerah.

Kegiatan Operasi Patuh Pajak Kendaraan Tahun 2026 melibatkan sejumlah unsur lintas instansi, di antaranya AKP Johan Rinto selaku Paur STNK, Zulaifatun Najjah, S.E., M.Si selaku Kepala KPPD Kota, Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya, Luciana Dewi selaku perwakilan BPD Giwangan, serta Dian Rahmasari selaku perwakilan Galeria.

Sinergi antarinstansi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu serta memanfaatkan berbagai kanal pembayaran digital yang telah disediakan. Dengan demikian, budaya tertib pajak dapat tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Pajak Kendaraan Tahun 2026 merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya diingatkan mengenai kewajibannya, tetapi juga diberikan pemahaman bahwa pajak kendaraan memiliki kontribusi penting dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan dalam operasi ini mengedepankan sosialisasi dan pelayanan yang humanis sehingga masyarakat merasa dilayani sekaligus memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Menurut Budhi Sulistyo, kemudahan akses pembayaran melalui berbagai kanal digital menjadi salah satu fokus utama dalam mendorong kepatuhan masyarakat karena mampu memberikan solusi yang praktis dan efisien.

Ia juga berharap kegiatan Operasi Patuh Pajak Kendaraan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan dukungan seluruh pihak terkait.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan collection rate serta menciptakan budaya tertib pajak di tengah masyarakat,” pungkasnya.(ags,prg)