Sleman, suarapasar.com — Tim Samsat Sleman melaksanakan Operasi Gabungan Patuh Pajak pada Kamis (7/5/2026) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan dilaksanakan dalam dua sesi, yakni di Jalan Siliwangi Ringroad Utara tepatnya di halaman parkir barat Monumen Jogja Kembali serta di kawasan lampu merah Perempatan Monjali yang berada di halaman parkir timur Monjali.
Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi antara Samsat Sleman, Kepolisian, dan Jasa Raharja dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan serta penindakan terhadap kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak maupun kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil operasi menunjukkan sebanyak 14 kendaraan diberikan surat pernyataan untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, Kepolisian memberikan teguran kepada 27 kendaraan yang ditemukan melanggar ketentuan kelengkapan kendaraan bermotor.
Di sisi lain, sebanyak 10 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi kegiatan sebagai bentuk kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan ini melibatkan Anik Septi Widyawati, S.E. selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha KPPD Sleman beserta jajaran, Ipda Wasito, S.Psi., M.M. selaku Kasubnit STNK Polresta Sleman beserta jajaran, serta Irini Anggereini selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Sleman.
Irini Anggereini menyampaikan bahwa Operasi Gabungan Patuh Pajak merupakan salah satu langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
“Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Samsat Sleman, Kepolisian, dan Jasa Raharja menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelayanan publik dan keselamatan berlalu lintas.
“Melalui pemeriksaan administrasi kendaraan dan sosialisasi langsung di lapangan, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah dan perlindungan pengguna jalan,” jelas Irini.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan layanan pembayaran pajak langsung di lokasi operasi.
Menurutnya, kegiatan Operasi Gabungan Patuh Pajak diharapkan mampu membentuk budaya tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan di wilayah Sleman.(ags,prg)








