Gunungkidul, suarapasar.com — Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ dilakukan melalui Operasi Gabungan Pajak Kendaraan yang digelar pada Kamis, 2 April 2026 di depan Kantor Dinas Perhubungan Gunungkidul, Piyaman, Wonosari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi untuk menertibkan administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan mematuhi aturan lalu lintas.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Berdasarkan hasil kegiatan, sebanyak 15 kendaraan diberikan teguran tertulis berupa surat pernyataan kesanggupan membayar oleh KPPD Gunungkidul. Selain itu, terdapat 23 kendaraan yang diberikan teguran oleh pihak Kepolisian sebagai bentuk penegakan aturan lalu lintas.
Operasi ini melibatkan berbagai instansi, di antaranya Polres Gunungkidul, Jasa Raharja, Samsat Gunungkidul, serta Dinas Perhubungan Gunungkidul. Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Melalui pelaksanaan operasi gabungan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ, serta berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Gunungkidul, Ratih Prima MH menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan merupakan bentuk sinergi nyata antara Jasa Raharja bersama instansi terkait dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Ratih Prima MH juga menegaskan bahwa kegiatan operasi gabungan tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami peran penting SWDKLLJ serta semakin terdorong untuk melaksanakan kewajibannya secara tertib dan tepat waktu.
Selain itu, Ratih Prima MH berharap kegiatan operasi gabungan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan melalui koordinasi lintas instansi yang solid. Sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Samsat, dan Dinas Perhubungan diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.(ags,prg)








