Samsat Bantul Perkuat Kepatuhan Wajib Pajak melalui SIGAP Instansi di PT Suradi Sejahtera Raya

Bantul, suarapasar.com – Samsat Bantul terus mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak terhadap administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), melalui pelaksanaan Action Plan SIGAP Instansi. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (3/7/2026) di Kantor PT Suradi Sejahtera Raya, Jalan Nasional III, Pelemmulong, Banguntapan, Bantul, ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan badan usaha melalui pendataan dan pembinaan administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan bersama Petra selaku staf BCP PT Suradi Sejahtera Raya. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan verifikasi dan pembaruan data kendaraan bermotor yang masih menjadi aset perusahaan maupun kendaraan yang telah dialihkan kepemilikannya atau dijual. Data hasil pembaruan tersebut selanjutnya akan diinput ke dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya menjaga validitas data kendaraan dan mendukung optimalisasi pelayanan administrasi kendaraan bermotor.

Berdasarkan hasil kunjungan, diperoleh informasi terdapat satu unit truk molen berpelat kuning yang saat ini sedang menjalani perbaikan di bengkel dengan status masih memiliki tunggakan SWDKLLJ sebesar Rp243.000. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada pihak perusahaan agar segera melakukan perpanjangan Tahunan STNK kendaraan tersebut di Samsat Bantul. Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan SIGAP melalui kegiatan pendataan dan pembinaan wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Melalui pelaksanaan Action Plan SIGAP Instansi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin baik antara Samsat Bantul dan badan usaha dalam mewujudkan data kendaraan yang akurat serta meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Samsat dalam menghadirkan pelayanan yang proaktif, edukatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan menyampaikan bahwa pelaksanaan Action Plan SIGAP Instansi merupakan salah satu bentuk pendekatan proaktif Samsat dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak badan usaha terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pendataan sekaligus pembinaan kepada perusahaan agar data kendaraan yang dimiliki selalu sesuai dengan kondisi sebenarnya serta mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Lebih lanjut, Tunjung menjelaskan bahwa pembaruan data kendaraan merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor. Setiap perubahan status kepemilikan kendaraan, baik yang masih menjadi aset perusahaan maupun yang telah dialihkan atau dijual, perlu segera diperbarui agar data pada aplikasi Ceri Jasa Raharja tetap akurat dan mutakhir. Selain itu, hasil kunjungan yang menemukan kendaraan dengan tunggakan SWDKLLJ menjadi bahan tindak lanjut bagi Samsat untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada wajib pajak agar segera memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tunjung K. Wicaksono berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat semakin memperkuat sinergi antara Samsat dan badan usaha dalam mewujudkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, kepatuhan perusahaan dalam melakukan pembaruan data kendaraan serta memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu tidak hanya mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta terciptanya administrasi kendaraan bermotor yang akurat, tertib, dan berkelanjutan.(ags,prg)