Gunungkidul, suarapasar.com — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi sebagai bagian dari Action Plan di Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini difokuskan pada penyesuaian data kendaraan operasional milik Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Gunungkidul yang mengalami perubahan nomenklatur, sehingga sebagian kendaraan kini dikelola oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (1/7/2026) di Taman Bakti No. 2B, Purbosari, Wonosari, dihadiri oleh Sumarsidi selaku Kasi Bagian Umum Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul serta Ratih Prima MH selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul. Melalui koordinasi tersebut, Jasa Raharja bersama instansi terkait berupaya memperkuat sinergi dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pendataan dan pembaruan informasi terhadap enam unit kendaraan yang berstatus outstanding, dengan tujuan memastikan status kepemilikan kendaraan, baik yang masih aktif digunakan maupun yang telah dialihkan atau dijual. Seluruh hasil verifikasi ini kemudian akan diperbarui dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai bagian dari penguatan basis data kendaraan instansi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta sinkronisasi data yang lebih akurat serta peningkatan kesadaran instansi terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta melalui pendekatan Customer Relationship Management (CRM), SIGAP Instansi, serta kegiatan pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak di lingkungan instansi pemerintah daerah.
Ratih Prima MH menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan instansi pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini, proses validasi dan pemutakhiran data kendaraan dapat dilakukan secara lebih akurat, khususnya terhadap kendaraan dinas yang mengalami perubahan nomenklatur maupun peralihan pengelolaan antarinstansi.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa pendataan terhadap kendaraan yang berstatus outstanding menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan seluruh data kendaraan instansi tetap sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak hanya memperjelas status kepemilikan kendaraan, tetapi juga mendorong kesadaran instansi dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu.
Ratih Prima MH juga berharap agar kegiatan SIGAP Instansi ini dapat terus berlanjut secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan tertib administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, kolaborasi yang terjalin antara Jasa Raharja dan instansi terkait diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan collection rate serta mendukung optimalisasi pelayanan publik di wilayah Kabupaten Gunungkidul.(ags,prg)








