Rakor Sinergi Opsen PKB Digelar, Dorong Integrasi Layanan Pajak Lewat Jogja Smart Service

Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan sinergi dan optimalisasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Sinergi Opsen tentang Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi Jogja Smart Service pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di Yamas Sky Café Yogyakarta, Hotel Cavinton, Kota Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mendukung implementasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta integrasi layanan berbasis digital melalui platform Jogja Smart Service.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan instansi terkait, mulai dari jajaran pemerintah daerah, BPKA DIY, KPPD Kota Yogyakarta, Diskominfosan, hingga PT Jasa Raharja. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sistem pelayanan pajak yang modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi.

Dalam forum tersebut, peserta membahas langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi antarinstansi, menyelaraskan data, serta mengoptimalkan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui platform Jogja Smart Service. Selain itu, berbagai kendala dalam implementasi opsen PKB juga diidentifikasi guna dirumuskan solusi bersama.

Melalui kegiatan ini, para peserta membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan opsen PKB, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui kemudahan layanan pembayaran yang cepat, transparan, dan terintegrasi. Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah untuk menyelaraskan data serta sistem layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor agar dapat terhubung secara optimal dalam platform Jogja Smart Service.

Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kanwil DIY, Hary Herawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kolaborasi lintas instansi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia menyebut integrasi layanan melalui Jogja Smart Service menjadi wujud nyata transformasi digital yang mampu mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.

Lebih lanjut Hary Herawan menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja sebagai bagian dari ekosistem pelayanan publik memiliki komitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam implementasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai sangat penting dalam memastikan keselarasan data serta efektivitas sistem layanan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat layanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan sistem pelayanan pajak kendaraan bermotor di DIY semakin efektif, efisien, dan terintegrasi, serta mampu mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dan pendapatan daerah.(ags,prg)