Gunungkidul, suarapasar.com — Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor digelar di wilayah timur Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini dirangkaikan dengan pembagian flyer program reward pembayaran pajak periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026 sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan tersebut melibatkan sinergi lintas instansi yang terdiri dari Kepolisian, KPPD Samsat Kabupaten Gunungkidul, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja. Operasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas dan memberikan teguran kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Hasil operasi mencatat sebanyak 17 kendaraan menerima teguran tertulis atau surat pernyataan kesanggupan membayar dari KPPD Gunungkidul.
Selain itu, pihak Kepolisian juga memberikan teguran kepada 25 kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran. Sementara itu, tiga unit bus yang diperiksa dinyatakan laik jalan dan memiliki status IWKBU aktif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain itu, upaya ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta memberikan dampak positif terhadap keselamatan berkendara di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Ratih Prima MH selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa operasi gabungan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat, termasuk pembagian flyer terkait program reward pembayaran pajak.
Lebih lanjut, Ratih menjelaskan bahwa program reward pembayaran pajak diharapkan menjadi stimulus positif bagi masyarakat untuk segera memenuhi kewajibannya. Menurutnya, pembayaran pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada kepatuhan administrasi, tetapi juga memberikan perlindungan melalui SWDKLLJ.
Ratih juga menambahkan bahwa hasil operasi menunjukkan masih adanya masyarakat yang belum sepenuhnya patuh sehingga diperlukan upaya berkelanjutan melalui edukasi dan penegakan aturan secara konsisten. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna membangun budaya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas di Gunungkidul.(ags,prg)








