Jasa Raharja DIY Percepat Santunan, Lakukan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan di Sleman

Sleman, suarapasar.com — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melakukan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama Septa Dwi Ariyanta pada Senin, 16 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Papringan Bedog, Trihanggo, Gamping, Sleman sebagai upaya mempercepat proses pelayanan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Survei dilakukan oleh petugas Jasa Raharja, Bonaventura Pandu Patria Tama, dengan menemui langsung ahli waris, yakni Sudarmadi selaku ayah korban. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan verifikasi keabsahan ahli waris serta kelengkapan dokumen administrasi sebagai syarat pengajuan santunan.

Kegiatan survei ini merupakan salah satu prosedur penting dalam proses pelayanan santunan Jasa Raharja, yang bertujuan untuk memastikan bahwa santunan diberikan kepada pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan proses pencairan santunan agar dapat segera dimanfaatkan oleh keluarga korban.

Selain proses administrasi, Jasa Raharja juga memberikan dukungan moral kepada keluarga korban serta pendampingan agar tetap memiliki kemandirian ekonomi. Hal ini menjadi bagian dari peran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengedukasi masyarakat terkait pentingnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan bagi pengguna jalan.

Pelaksana Administrasi Tk II Subbagian Pelayanan Kanwil D.I. Yogyakarta, Bonaventura Pandu Patria Tama menyampaikan bahwa kegiatan survei ahli waris merupakan bagian penting dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat diberikan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja melakukan verifikasi langsung kepada pihak keluarga guna memastikan keabsahan ahli waris sekaligus melengkapi proses administrasi yang diperlukan agar hak santunan dapat segera diproses.

Pandu juga menegaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Oleh karena itu, petugas Jasa Raharja secara aktif melakukan pendekatan langsung kepada keluarga korban melalui kegiatan survei lapangan, sehingga proses pencairan santunan dapat berjalan lebih cepat serta memberikan kepastian bagi keluarga korban dalam memperoleh haknya.(ags,prg)