Kulon Progo, suarapasar.com — DPRD Kulon Progo menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis (23/04/2026). Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan total 46 poin rekomendasi yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut bersifat penting dan perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Salah satu isu utama yang disorot adalah dampak pemangkasan dana desa hingga 70 persen yang dinilai memengaruhi berbagai program di tingkat kalurahan.
Menurut Aris, pengurangan anggaran tersebut berdampak langsung pada kegiatan masyarakat, termasuk penurunan honor guru PAUD yang dinilai tidak lagi layak. DPRD pun mendorong solusi konkret melalui program padat karya di seluruh wilayah Kulon Progo guna menjaga perputaran ekonomi desa tetap berjalan.
“Pemangkasan dana desa ini menjadi kegelisahan para lurah. Kami merekomendasikan program-program kerakyatan agar ekonomi di kalurahan tetap bergerak,” ujarnya.
Selain itu, sektor pendidikan juga menjadi perhatian. DPRD meminta pemerintah daerah segera melakukan pengadaan guru untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik. Kebijakan regrouping sekolah juga diminta dikaji lebih matang, tidak hanya berdasarkan jumlah siswa, tetapi juga mempertimbangkan jarak tempuh siswa ke sekolah.
Di sisi lain, DPRD turut menyoroti persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Selo Adi Karto (SAK) yang dinilai belum terselesaikan secara tuntas. DPRD mendorong penyelesaian menyeluruh terhadap persoalan tersebut serta optimalisasi kinerja Perumda Aneka Usaha agar lebih memberikan kontribusi bagi daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia mengakui bahwa sebagian persoalan telah berlangsung sejak sebelum masa kepemimpinannya, namun tetap berkomitmen untuk menindaklanjutinya.
“Koreksi merupakan hal yang wajar dalam sebuah kinerja. Kami akan menyelesaikan poin-poin dalam rekomendasi tersebut,” tegas Agung.
Melalui rekomendasi ini, DPRD berharap kinerja pemerintah daerah ke depan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menghadirkan solusi konkret atas berbagai persoalan pembangunan di Kulon Progo.(prg,wur)








