Kulon Progo , suarapasar.com : Hingga hari ini, kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sekali seminggu belum berlaku di Kulon Progo.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Aris Syarifuddin mendorong agar Pemkab Kulon Progo benar-benar mengkaji skema WFH ASN secara serius dan komprehensif. Menurut Aris, kajian yang matang terkait WFH ASN sangat diperlukan, karena ia pun ragu ASN dapat bekerja secara optimal saat WFH diberlakukan.
Aris justru mengaku khawatir jika nantinya, hari yang ditetapkan untuk WFH malah akan dimanfaatkan para ASN untuk piknik dan jalan-jalan.
“Pemkab Kulon Progo harus mengkaji betul skema WFH ini. Sebab bisa saja pekerjaan dilakukan namun tidak dari rumah,” kata Aris di Gedung DPRD Kulon Progo, Kamis, (9/4/2026).
Terpisah, Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo hingga saat ini masih terus melakukan kajian terkait implementasi WFH ASN tersebut.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu seperti apa penerapan WFH di tingkat Pemda DIY dan kabupaten/kota lain di DIY.
“Sebab infonya kan penerapan hari untuk WFH berbeda-beda tiap daerah. Kita koordinasi terus sama provinsi juga, kan DIY cuma 5 kabupaten/kota sama pemda DIY,” kata Triyono, Sekda Kulon Progo, Kamis (09/04/2026).
Dijelaskan Triyono, mengacu pada Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), WFH ASN bisa dilakukan setiap hari Jumat. Namun karena sifatnya surat edaran, maka daerah bisa melakukan penyesuaian.
“Sebab SE sifatnya seperti anjuran yang perlu diikuti namun tetap disesuaikan dengan kondisi di daerah. Berbeda jika bentuknya Peraturan Menteri (Permen) yang harus diikuti sepenuhnya,” katanya.
Triyono juga menekankan kajian mendalam sangat diperlukan agar jangan sampai WFH yang diberlakukan justru diasumsikan ASN sebagai libur tambahan. Disisi lain, para ASN harus menunjukkan bahwa mereka tetap bekerja sesuai ketugasannya meski pekerjaan dilakukan dari rumah.
“Saya tidak ingin WFH itu diasumsikan sebagai libur. WFH itu tetap kerja. Nah, sampai saat ini kami masih mengkaji mekanismenya nanti seperti apa, untuk laporan bukti dia bekerja hingga presensinya seperti apa,” jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo, Sudarmanto menjelaskan kinerja ASN bisa terpantau lewat aplikasi E-Kinerja yang mendata kinerja harian ASN yang disampaikan secara real-time dan dilengkapi pula dengan koordinat lokasi keberadaan pegawai.
“Akan kita sesuaikan lagu sistemnya, agar pemantauan bisa secara berkala, sehingga ASN tetap bekerja secara optimal dan terpantau saat WFH,” kata Sudarmanto. (wds/drw)







