JCW Soroti Wacana WFH, Ingatkan Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Publik

Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW

Jogja Corruption Watch (JCW) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengkaji kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini tengah dipertimbangkan sebagai upaya menghemat konsumsi BBM di tengah dampak konflik Timur Tengah.

JCW menilai, penerapan WFH harus melalui perhitungan matang agar tujuan efisiensi energi tercapai tanpa mengorbankan pelayanan publik. Penentuan hari pelaksanaan serta wilayah yang menerapkan kebijakan ini juga dinilai krusial.

Jika pilihannya (WFH) pada hari Jumat maka potensi kemacetan di ruas-ruas jalan di Kota Yogyakarta terjadi. Karena meningkatnya mobilitas masyarakat diakhir pekan. Tidak hanya warga DIY saja tetapi warga dari luar DIY juga akan berkunjung ke Yogyakarta karena memanfaatkan momen libur panjang atau ‘Long Weekend’ karena berdekatan dengan akhir pekan.

Selain itu, JCW menilai kebijakan WFH pada hari tertentu berpotensi justru meningkatkan mobilitas masyarakat sehingga tujuan penghematan BBM tidak tercapai. Oleh karena itu, uji coba kebijakan dalam beberapa pekan dinilai perlu dilakukan sebelum diterapkan secara luas.

JCW menyarankan perlu uji coba dulu dalam waktu beberapa pekan mendatang dan tidak semua wilayah serta sektor diterapkan WFH di DIY, jika uji coba WFH tersebut justru tidak efektif, terganggunya pelayanan publik serta justru terjadi pemborosan penggunaan BBM karena mobilitas warga tinggi jelang akhir pekan, maka WFH di lingkungan pegawai negeri maupun swasta baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota sebaiknya tidak menerapkan kebijakan WFH tersebut.

Lebih lanjut, JCW mengingatkan bahwa kebijakan yang berdampak pada keterlambatan pelayanan publik dapat dikategorikan sebagai bentuk penyimpangan. Misalnya, penundaan layanan administrasi kependudukan seperti KTP atau KK akibat kebijakan WFH.

Baharuddin Kamba, aktivis JCW