Jasa Raharja Sleman Lakukan Survei Ahli Waris, Pastikan Santunan Tepat Sasaran

Sleman, suarapasar.com — PT Jasa Raharja melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tk II Sleman melaksanakan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama Yoga Subiyantara pada Selasa (24/03/2026). Kegiatan ini dilakukan di Keditan, Merdikorejo, Tempel, Sleman sebagai bagian dari proses verifikasi penyaluran santunan kepada pihak yang berhak.

Survei ini bertujuan memastikan keabsahan data korban dan ahli waris, sekaligus memverifikasi kelengkapan administrasi guna mempercepat pencairan santunan sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk pelayanan proaktif dalam memberikan pendampingan dan dukungan moral kepada keluarga korban.

Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan edukasi kepada ahli waris mengenai pentingnya tertib pembayaran pajak kendaraan bermotor serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan. Melalui kegiatan survei ini, diharapkan proses pelayanan santunan dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan akuntabel sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya.

Staf Administrasi Tk II Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tk II Sleman, menyampaikan bahwa pelaksanaan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama almarhum Yoga Subiyantara merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan ketepatan penyaluran santunan kepada pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan survei ini menjadi langkah penting dalam proses verifikasi administrasi sekaligus memastikan bahwa pelayanan santunan dapat diberikan secara cepat, tepat, dan akuntabel kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas.

Beliau juga menyampaikan bahwa kehadiran petugas di tengah masyarakat melalui kegiatan survei ahli waris merupakan bentuk pelayanan proaktif perusahaan yang tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga memberikan dukungan moral kepada keluarga korban. Pendampingan yang dilakukan diharapkan dapat membantu meringankan beban ahli waris sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peran negara melalui PT Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas.(ags,prg)