Jasa Raharja DIY Pantau Korban Laka di RSUD Panembahan Senopati, Perkuat Layanan dan Koordinasi

Bantul, suarapasar.com — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melakukan kunjungan monitoring ke RSUD Panembahan Senopati, Bantul pada Selasa (24/03/2026) guna memastikan penanganan korban kecelakaan lalu lintas berjalan optimal. Kegiatan ini menjadi bagian dari respons cepat perusahaan dalam memantau kondisi korban sekaligus memastikan pelayanan santunan berjalan sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, diperoleh informasi bahwa terdapat dua korban kecelakaan lalu lintas yang sedang mendapatkan penanganan di RSUD Panembahan Senopati, terdiri atas satu korban dengan kondisi luka sedang yang memerlukan perawatan lanjutan serta satu korban dengan kondisi luka ringan. Melalui kegiatan monitoring ini, petugas memastikan bahwa proses pendataan korban berjalan sesuai ketentuan serta memberikan arahan terkait prosedur pelayanan santunan sebagai bentuk dukungan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Selain memantau kondisi korban, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antara Jasa Raharja dengan rumah sakit dan mitra terkait, termasuk PMI, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kasubag Keuangan PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Joko Sulistyo menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan monitoring ke RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul merupakan bagian dari langkah respons cepat perusahaan dalam memastikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan secara optimal. Melalui kegiatan monitoring ini, perusahaan dapat memperoleh informasi secara langsung terkait kondisi korban serta memastikan proses pendataan dan pelayanan santunan kepada korban berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Joko Sulistyo juga menyampaikan bahwa kehadiran petugas di fasilitas pelayanan kesehatan merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan proaktif kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Selain memastikan kelengkapan administrasi pelayanan santunan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan pendampingan serta informasi kepada korban dan keluarga korban terkait hak santunan yang dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.(ags,prg)