Jasa Raharja DIY Lakukan Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan di Minggir Sleman

Sleman, suarapasar.com — Dalam rangka memastikan keabsahan data serta mempercepat proses penyaluran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan survey ahli waris atas korban meninggal dunia atas nama Y Saidi Broto Susilo pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Daratan I RT 2 RW 1, Sendangarum, Minggir, Sleman sebagai bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat.

Kegiatan survey ahli waris dilakukan oleh Bonaventura Pandu selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Subbag Pelayanan Kanwil D.I. Yogyakarta dan diterima langsung oleh Theresia Ngadiyem selaku istri dari almarhum Y Saidi Broto Susilo.

Survey ini bertujuan untuk memastikan keabsahan ahli waris dan korban, memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi, serta mendukung percepatan proses pencairan santunan kepada ahli waris yang berhak menerima.

Selain melakukan verifikasi administrasi, Jasa Raharja juga memberikan dukungan moral dan pendampingan kepada ahli waris agar dapat tetap mandiri secara ekonomi setelah musibah yang terjadi. Kehadiran Jasa Raharja di tengah masyarakat menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya.

Pada kesempatan tersebut, petugas turut memberikan edukasi kepada keluarga korban mengenai pentingnya tertib pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.

Melalui kegiatan survey ahli waris ini, Jasa Raharja berharap proses penyaluran santunan dapat berjalan secara tepat sasaran, cepat, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Bonaventura Pandu selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Subbag Pelayanan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan survey ahli waris merupakan bagian penting dalam memastikan proses penyaluran santunan berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, verifikasi langsung kepada ahli waris dilakukan guna memastikan keabsahan data korban maupun ahli waris sehingga proses administrasi dapat berjalan dengan cepat, akurat, dan akuntabel.

Ia juga menjelaskan bahwa Jasa Raharja terus berupaya memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat dari sisi administrasi, tetapi juga humanis kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas.

“Kehadiran petugas di rumah ahli waris diharapkan dapat memberikan pendampingan moral serta membantu keluarga memahami proses pengajuan santunan sehingga hak korban dapat segera diterima tanpa kendala administrasi,” ujarnya.

Selain itu, Bonaventura Pandu menambahkan bahwa momentum survey ahli waris juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ.

Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban tersebut merupakan salah satu bentuk kontribusi dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di masyarakat.(ags,prg)