Sleman, suarapasar.com — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Samsat Sleman melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Patuh Pajak pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan ini digelar dalam dua sesi, yakni di Jalan Magelang tepatnya di Lapangan Denggung Sleman dan di Jalan PJKA Denggung Sleman.
Operasi gabungan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam menciptakan tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Sleman.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Berdasarkan hasil kegiatan, terdapat 9 kendaraan yang dibuatkan surat pernyataan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
Selain itu, pihak Kepolisian memberikan teguran kepada 22 kendaraan yang ditemukan melakukan pelanggaran terkait ketidaksesuaian kelengkapan kendaraan bermotor. Di sisi lain, sebanyak 11 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di tempat sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Kepala Seksi Pembukuan dan Penagihan KPPD Samsat Sleman Ekho Adhy Wahyu Heryanjaya beserta jajaran, Kasubnit STNK Polresta Sleman Ipda Wasito, S.Psi., M.M. beserta jajaran, serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sleman M. Fauzi Zamzam.
Melalui pelaksanaan Operasi Gabungan Patuh Pajak ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan penerimaan SWDKLLJ sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Upaya tersebut juga diharapkan mampu menciptakan budaya tertib administrasi dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat sehingga berdampak positif terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Sleman.
M. Fauzi Zamzam selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sleman menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Gabungan Patuh Pajak merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap perlindungan dasar bagi pengguna jalan melalui program jaminan kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut, M. Fauzi Zamzam menegaskan bahwa sinergi antarinstansi dalam kegiatan ini menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan di lapangan. Kolaborasi antara Samsat, Kepolisian, dan Jasa Raharja dinilai mampu menciptakan pendekatan yang tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga edukatif.
“Dengan demikian, masyarakat tidak hanya diberikan sanksi atas pelanggaran, tetapi juga pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan Operasi Gabungan Patuh Pajak dapat dilaksanakan secara berkelanjutan guna membentuk budaya disiplin di tengah masyarakat. Menurutnya, peningkatan kepatuhan dalam pembayaran pajak dan SWDKLLJ akan berdampak positif terhadap optimalisasi pelayanan publik, khususnya dalam pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Dengan adanya kesadaran kolektif dari masyarakat, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di wilayah Sleman.(ags,prg)








