Operasi Gabungan Patuh Pajak di Srandakan, Puluhan Kendaraan Terjaring

Bantul, suarapasar.com — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah, Tim Samsat Bantul menggelar Operasi Gabungan Patuh Pajak Kendaraan Bermotor pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Srandakan, tepatnya di depan Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, dengan melibatkan sinergi lintas instansi terkait.

Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi, antara lain Feri Suharto selaku Kepala Seksi Penetapan Samsat Bantul beserta staf, Iptu Sani selaku Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Bantul beserta jajaran, Sigit Wahyu selaku Kepala Seksi Dal.Ops Dinas Perhubungan Provinsi D.I. Yogyakarta beserta jajaran, Bapak Andre selaku Kepala Seksi Dal.Ops Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul beserta jajaran, Tunjung Kusuma selaku Pelaksana Administrasi Tingkat III Samsat BPD Piyungan, serta didukung oleh personel Polisi Militer AD dari Denpom Jl. Magelang, pegawai Otsorsing Pemda Bantul, dan petugas Satpol PP Kabupaten Bantul. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor sekaligus menegakkan ketertiban berlalu lintas.

Dalam pelaksanaan operasi, delapan kendaraan diberikan surat pernyataan untuk segera melunasi PKB dan SWDKLLJ, sementara dua puluh tujuh kendaraan menerima surat teguran dari jajaran Kepolisian Polres Bantul akibat ketidaksesuaian kelengkapan kendaraan bermotor. Selain itu, enam Wajib Pajak tercatat melakukan pembayaran pajak secara langsung di lokasi kegiatan.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menunjukkan respons yang positif dan kooperatif. Melalui Operasi Gabungan Patuh Pajak Kendaraan Bermotor ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ terus meningkat, sehingga berdampak pada pertumbuhan penerimaan daerah serta terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Bantul.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy S. Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Gabungan Patuh Pajak Kendaraan Bermotor merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sekaligus sebagai upaya bersama dalam menciptakan tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.

Lebih lanjut Regy S. Wijaya menyampaikan bahwa kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, Jasa Raharja terus berkomitmen mendukung sinergi lintas instansi melalui kegiatan operasional dan edukatif yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Regy S. Wijaya juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan kepatuhan pajak kendaraan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. “Dengan taat membayar PKB dan SWDKLLJ, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan.(ags,prg)